Berita
Mabes Polri Tangkap Aktor Intelektual Rusuh Papua
Tersangka FBK ditangkap di Bandara Sentani, Jayapura.
AKTUALITAS.ID – Mabes Polri telah menangkap dan menetapkan tersangka yang diduga berperan sebagai aktor intelektual kerusuhan di Papua. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Polri telah menangkap seseorang berinisial FBK.
“Sudah ditetapkan tersangka baru atas nama FBK,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/9/2019).
FBK ditangkap polisi di Bandara Sentani, Jayapura pada Jumat (6/9) saat hendak berangkat ke Wamena. Dedi mengatakan, peran FBK ini sebagai aktor intelektual di lapangan. FBK juga menggerakkan sejumlah tokoh yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Papua.
“Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, dia juga aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua,” katanya.
Sebelumnya, per Kamis (5/9) jumlah warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi berujung anarkis di Papua, ada 57 tersangka. Sementara untuk kasus kericuhan di Papua Barat, ada 21 tersangka. Para tersangka yang merupakan eksekutor lapangan tersebut sebagian besar dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP, 385 KUHP, 187 KUHP, 160 KUHP, Pasal 1 UU Darurat Tahun 1951, 212 KUHP dan Pasal 100-110 KUHP.
sumber : Antara
-
FOTO19/09/2026 16:49 WIB
KWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak
-
NUSANTARA19/09/2026 08:30 WIBDua Mahasiswi Jadi Korban Tabrak Lari di Toba
-
POLITIK19/09/2026 09:30 WIBJeirry Sumampow: Rekrutmen KPU-Bawaslu Jadi Titik Rawan Demokrasi
-
NASIONAL19/09/2026 13:00 WIBMusa Rajekshah: Sekolah Rakyat Jangan Cuma Jadi Proyek
-
RAGAM19/09/2026 14:00 WIBBoven Digoel: Tempat Lahirnya Jaringan Kemerdekaan
-
POLITIK19/09/2026 10:00 WIBPrabowo: Demokrasi Bisa Dibajak Orang Berduit
-
POLITIK19/09/2026 11:00 WIBPrabowo Bicara Reshuffle, PAN Pilih Taat
-
DUNIA19/09/2026 12:00 WIBTrump Batasi Gerak Presiden Iran di New York