Berita
Revisi UU KPK Disahkan, ICW Akan Judicial Review ke MK
ICW bersama koalisi masyarakat sipil mengajukan uji materi ke MK.
AKTUALITAS.ID – Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi setelah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR bersama pemerintah pusat mengesahkan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Dalam aksinya, koalisi masyarakat sipil kecewa karena Revisi UU KPK disahkan. Sebab, koalisi menilai Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah.
Salah satu elemen yang hadir dalam aksi itu yakni Indonesia Corruption Watch (ICW). Koordinator ICW Lalola Easter mengaku pihaknya akan mengajukan uji materi setelah Revisi UU KPK disahkan.
“Ya, sebetulnya kalau upaya secara formal, yang paling mungkin adalah judicial review atau pengujian materi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Lalola ditemui di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Lalola menuturkan, pihaknya bakal melakukan kajian lebih dahulu atas poin Revisi UU KPK yang disahkan. Setelah itu, ICW bersama koalisi masyarakat sipil mengajukan uji materi ke MK.
“Kan, memang ini masih sangat baru kejadiannya (pengesahan Revisi UU KPK). Jadi, masih perlu diskusi lebih lanjut,” timpal Lalola.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan DPR atas perubahan kedua terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Revisi itu disetujui dalam sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/9), setelah mendengar laporan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas, terkait proses pembahasan revisi yang berlangsung super cepat.
Dalam pandangan fraksi-fraksi, tujuh fraksi menyetujui tanpa catatan, yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Hanura, dan PAN.
Sedangkan Gerindra, PKS setuju dengan catatan pada pembahasan tingkat I di Baleg DPR. Sementara Fraksi Partai Demokrat, baru memberikan pandangan di sidang paripurna.
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
NASIONAL06/06/2026 16:00 WIBYusril: Jalur Kilat ITAS dan ITAP untuk WNA Sudah Dihapus
-
NASIONAL06/06/2026 19:00 WIBKursi Wamen Imipas Kosong, Istana: Masih Menunggu Evaluasi
-
JABODETABEK06/06/2026 16:30 WIBHUT Jakarta ke-499, Pramono Siapkan Wisata Gratis untuk Warga
-
OLAHRAGA06/06/2026 15:02 WIBDaftar Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap, Turnamen 48 Tim Pertama dalam Sejarah
-
OTOTEK06/06/2026 21:00 WIBMulai Juni 2026 WhatsApp Tak Lagi Bisa Digunakan di Sejumlah Ponsel Ini
-
OLAHRAGA06/06/2026 15:30 WIBUsai Bungkam Oman 3-0, Ranking Indonesia di FIFA Berpeluang Naik