Berita
Berbeda dengan Polisi, Jokowi Tidak Pernah Melarang Demo
“Enggak ada (pemerintah larang demo),” kata Jokowi,
AKTUALITAS.ID – Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2019-2024, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dibayang-bayangi ancaman aksi demonstrasi sejumlah pihak. Aksi demo ini termasuk dilakukan barisan mahasiswa.
Pihak keamanan mengatakan tidak mengeluarkan izin aksi demo hingga tanggal 20 Oktober 2019, atau saat pelantikan Jokowi-Ma’ruf berlangsung.
Keterangan polisi ini berbeda dengan pernyataan Jokowi. Usai bertemu pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jokowi malah mengatakan pemerintah tidak pernah melarang aksi demo.
“Enggak ada (pemerintah larang demo),” kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10).
Namun, tak dijelaskan, apakah demo yang dimaksud adalah ketika pelantikan atau masalah demo lain. Ia hanya bilang demo itu dijamin UU. “Namanya demo dijamin konstitusi,” katanya.
Jokowi meminta soal pengamanan dan pelarangan demo itu sebaiknya ditanyakan ke pihak terkait seperti Kapolri Tito Karnavian. “Ditanyakan ke Kapolri,” tutur eks Wali Kota Solo itu.
Dalam kesempatan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet juga angkat bicara terkait pengamanan pelantikan Jokowi-Maruf. Pengamanan ini menurutnya masih menjadi tugas majelis.
Maka itu, segala persiapan termasuk keamanan pelantikan, MPR yang mengkondisikan.
“Kami sangat berkepentingan acara ini berlangsung dengan hikmat tanpa gangguan apapun makanya kami himbau kepada adik-adik mahasiswa, kepada seluruh masyarakat Indonesia agar ikut menjaga kehikmatan,” jelas Bamsoet.
Bambang menyebut pelantikan tanpa ada aksi demo juga akan membawa nama baik Indonesia di dunia internasional. Dengan stabilitas itu juga, akan berdampak bagus untuk perekonomian negara
Sebelumnya, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) penyelenggaraan aksi unjuk rasa di Ibu Kota tidak akan diterbitkan polisi jelang pelantikan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan kembali kalau perizinan aksi unjuk rasa di Jakarta tidak diterbitkan mulai hari ini, Selasa 15 Oktober 2019 sampai tanggal 20 Oktober 2019 yang merupakan hari pelantikan. Hal ini adalah instruksi langsung Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.
“Kita ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 (Oktober),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 15 Oktober 2019.
Dia mengatakan, tak diterbitkannya STTP tersebut guna menciptakan suasana yang aman, kondusif dan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI seperti beberapa waktu. Hal itu menurut polisi agar bisa jadi cermin baik di dunia internasional.
“Kita berharap tidak ada unjuk rasa sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan (pelantikan) dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan dan kelancaran kegiatan tersebut,” kata Argo menambahkan.
-
POLITIK27/04/2026 06:00 WIBNasDem: Threshold Nasional Bisa Hapus Kursi di Daerah
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
OASE27/04/2026 05:00 WIBIni Alasan Nabi Tolak Tawaran ‘Tukar Sembah’ Kaum Quraisy
-
POLITIK27/04/2026 11:00 WIBAnas: Batas 2 Periode Ketum Parpol Bisa Cegah Feodalisme
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri

















