Berita
Masa Jabatan Presiden Ditambah, Politisi PKS Sebut Ini Dzalim
Sebab idealnya hanya satu periode, tapi hampir di semua negara praktiknya selalu dua periode.
AKTUALITAS.ID -Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menegaskan apa pun bentuk amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terbatas atau menyeluruh pada hakikatnya negara harus memiliki haluan. Hanya saja, menurut Nasir, jika amandemen UUD 1945 ikut menambah masa masa jabatan presiden adalah tindakan yang dzalim.
“Saya pikir kalau ada isu ingin menambah masa jabatan presiden itu dzalim. Karena kita memberikan kesempatan pada orang untuk berkuasa pada waktu yang lama, jadi itu dzalim namanya,” tegas Nasir Djamil saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/10).
Nasir menambahkan, konsekuensi dari sistem presidensial adalah presidennya dipilih secara langsung. Kecuali memang tidak lagi menggunakan sistem presidensial tapi semi presidensial seperti pada masa Presiden Soeharto di Orde Baru.
Sementara reformasi itu, lanjut Nasir, hadir untuk membatasi masa jabatan presiden, yang pada masa orde baru bisa puluhan tahun berkuasa. Sebenarnya masa jabatan presiden selama dua periode itu tergolong cukup lama dan toleran. Sebab idealnya hanya satu periode, tapi hampir di semua negara praktiknya selalu dua periode.
“Kalau kemudian kita ingin menambah masa jabatan presiden berarti kita sengaja berbuat dzalim. Indonesia akan semakin gelap,” tutur Nasir.
Namun, lanjut Nasir, jika pembahasan amandemen UUD 1945 itu mengarah kepada dikembalikannya pemilihan presiden untuk dikembalikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, maka harus dikaji secara hati-hati. Apalagi kurang lebih 15 tahun Indonesia sudah menggelar pemilihan presiden secara langsung, jadi sudah seharusnya dievaluasi.
“Intinya kita harus beradaulatlah dalam demokrasi ini, sebab jangan sampai demokrasi kita ala barat, demokrasi kita demokrasi Indonesia. Sehingga tidak masuk ke dalam kategori demokrasi yang sangat liberal,” harap Nasir.
Untuk PKS sendiri, Nasir mengakui, hingga saat ini masih mengkaji wacana amademen terbatas untuk mengembalikan konsep GBHN sebagai paduan umum dalam pembangunan nasional. Nasir mengatakan, meski amandemen terbatas tapi bisa berdampak pada perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“PKS masih butuh kajian lebih dalam.meski disebut sebagai amandemen terbatas, bisa mengubah sistem ketatanegaraan kita,” tutup Nasir Djamil.
-
POLITIK27/04/2026 06:00 WIBNasDem: Threshold Nasional Bisa Hapus Kursi di Daerah
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
OASE27/04/2026 05:00 WIBIni Alasan Nabi Tolak Tawaran ‘Tukar Sembah’ Kaum Quraisy
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
POLITIK27/04/2026 11:00 WIBAnas: Batas 2 Periode Ketum Parpol Bisa Cegah Feodalisme
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri

















