Ditresnarkoba PMJ Musnahkan 365 Gram Heroin


AKTUALITAS.ID – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini,sebanyak 356 gram heroin dimusnahkan dengan cara diblender di halaman Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (21/11/2019).

Pelaksanaan pemusnahan heroin sebanyak 34 kapsul seberat 356 gram itu dilakukan oleh bagian Lab Forensik Mabes Polri dengan cara di brendel dan disaksikan oleh tersangka LW (37).

Kanit I Subdit I Kompol D Marpaung mengatakan barang bukti heroin yang di sita sebanyak 34 butir dari tangan tersangka LW diperoleh dari penangkapan tersangka di salah satu Swalayan, Pluit, Jakarta Utara pada 9 Oktober 2109.

“Tersangka ditangkap di salah satu swalayan Pluit, Jakarta Utara pada 9 Oktober 2019. Barang bukti heroin kami amankan sebanyak 34 kapsul atau 356 gram,” ungkap Marpaung.

Hari ini Kamis dengan dihadirkan tersangka, tandas Marpaung barang bukti heroin senilai Rp 1.4 miliar dimusnahkan dengan cara di blender oleh unit Labaratorium Forensik (Lab for) Mabes Polri.

Petugas Puslabfor Rita dan Wulan mengatakan barang bukti harus dites sebelum dimusnahkan, untuk memastikan yang dimusnahkan itu narkotika.

“Kita coba tes sample kapsul diduga heroin ini. Ini warnanya berubah jadi ungu. Artinya ini positif narkotika jenis heroin atau putau,” kata Rita.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>