Berita
Tak Mau Kalah Dengan Bamsoet dan Airlangga, Agun Gunandjar Maju Caketum Golkar
setiap anggota partai memiliki hak dan kewajibannya.
AKTUALITAS.ID – Politisi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa memutuskan untuk maju sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Golkar. Ia pun mundur dari posisi wakil sekretaris kepanitiaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang akan digelar dalam waktu dekat.
Keputusan tersebut diambil Agun pada Sabtu 23 November kemarin. Ia berharap keputusannya itu menjadikan Munas Golkar lebih konstitusional, demokratis dan bersih.
“Semangat saya (maju sebagai Caketum) hanya ingin menjadikan partai ini maju, partai yang dihormati dan didukung anggotanya, partai itu didirikan untuk menjalankan demokrasi dan demokrasi adalah sistem terbaik dalam menjalankan kekuasan yang tujuan akhirnya ialah mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11).
Agun menjelaskan, dalam undang-undang tentang partai politik disebutkan bahwa demokrasi harus sesuai dengan AD/ART. AD/ART Partai Golkar menegaskan bahwa pemilihan Caketum Golkar harus diputuskan secara kolektif kolegial.
Menurut Agun, setiap anggota partai memiliki hak dan kewajibannya. Salah satunya dengan mencalonkan diri sebagai Caketum.
“Dengan semangat pemilihan yang demokratis, maka prosesnya pun harus didasari asas luber dan jurdil,” ujarnya.
Sesuai AD/ART partai, kata Agun, salah satu syarat seseorang bisa dipilih ialah memegang dukungan suara 30 persen melalui bilik suara saat munas.
“Oleh karena, mari bersama tegakkan kembali semangat demokrasi di Golkar. Ingat, sikap politik anda saat ini akan menjadi sejarah partai. Semoga Golkar kita solid, bersatu, terjaga dan terpelihara. Dengan demikian, bisa maju, bangkit dan menang di 2024,” ujar Agun.
Seperti diketahui, selain Agun ada dua nama lain yang telah jauh sebelumnya menjadi Caketum Golkar. Mereka adalah Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo.
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
NASIONAL12/10/2026 16:30 WIBHabib Syarief Desak Usut Tuntas Perusakan Bus Persib di Batang
-
RAGAM12/10/2026 13:30 WIBBMKG Ungkap Skenario Terburuk Megathrust
-
NUSANTARA12/10/2026 12:30 WIBPVMBG: Jangan Dekati Anak Krakatau
-
POLITIK12/10/2026 13:00 WIBDKPP Terima Dua Aduan Syarat Pilpres
-
EKBIS12/10/2026 11:30 WIBBappenas Buka Lowongan Non-ASN

















