Jabatan Presiden 3 Periode, JK: Munculkan Pemerintahan Otoriter


Jusuf Kalla. AKTUALITAS>ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Wacana amandemen UUD 1945 memunculkan usulan jabatan presiden 3 periode yang banyak menuai pro kontra. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, dulu amandemen dilakukan untuk membatasi masa jabatan presiden dua periode.

“Kan kegunaan amandemen itu agar tidak terjadi suatu otoriter di negeri ini. Dan hampir semua negara yang ingin demokratis, (presiden) menjabatnya (maksimal) 2 kali, hampir semuanya,” ucap Jusuf Kalla saat diskusi Golkar, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

JK mencontohkan, pada masa kekuasaan Presiden Soeharto yang menjabat selama 32 tahun, terjadi kepemimpinan yang otoriter.

“Dari negara-negara kita, ada Pak Harto yg begitu lama (menjabat) timbul otoriter. Tentu ada juga yang baik kayak di Singapura tapi kita tidak bisa memastikan. Maka biarkan saja siapa yang menentukan,” papar JK.

JK yakin, Presiden Jokowi tidak akan menyetujui usulan amandemen ini. “Undang-undang Dasar kita mengikuti marwah demokrasi baik, kita jalani lah. Kan pak Jokowi sendiri tidak senang dengan tujuan itu,” kata JK.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>