Berita
Jabatan Presiden 3 Periode, JK: Munculkan Pemerintahan Otoriter
hampir semua negara yang ingin demokratis
AKTUALITAS.ID – Wacana amandemen UUD 1945 memunculkan usulan jabatan presiden 3 periode yang banyak menuai pro kontra. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, dulu amandemen dilakukan untuk membatasi masa jabatan presiden dua periode.
“Kan kegunaan amandemen itu agar tidak terjadi suatu otoriter di negeri ini. Dan hampir semua negara yang ingin demokratis, (presiden) menjabatnya (maksimal) 2 kali, hampir semuanya,” ucap Jusuf Kalla saat diskusi Golkar, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
JK mencontohkan, pada masa kekuasaan Presiden Soeharto yang menjabat selama 32 tahun, terjadi kepemimpinan yang otoriter.
“Dari negara-negara kita, ada Pak Harto yg begitu lama (menjabat) timbul otoriter. Tentu ada juga yang baik kayak di Singapura tapi kita tidak bisa memastikan. Maka biarkan saja siapa yang menentukan,” papar JK.
JK yakin, Presiden Jokowi tidak akan menyetujui usulan amandemen ini. “Undang-undang Dasar kita mengikuti marwah demokrasi baik, kita jalani lah. Kan pak Jokowi sendiri tidak senang dengan tujuan itu,” kata JK.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
POLITIK27/07/2026 07:00 WIBKaesang Nekat Maju Pileg 2029 Dari Dapilnya Puan Maharani
-
POLITIK27/07/2026 13:00 WIBPSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah
-
NASIONAL27/07/2026 10:15 WIBIstana Bantah Isu di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

















