Berita
Jadi Denwas KPK, Harjono Pastikan Mundur dari Ketua DKPP
“Ya pasti lah. Saya pikir pasti,”
AKTUALITAS.ID – Harjono memastikan akan mundur dari jabatan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Hal tersebut lantaran kini dia resmi jadi dewan pengawas KPK periode 2019-2023.
“Ya pasti lah. Saya pikir pasti,” katanya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
Dia mengatakan, akan melaporkan pengunduran dirinya nanti kepada Presiden Joko Widodo. Terkait siapa yang menggantikan, dirinya menyerahkan kepada Jokowi.
“Itu nanti presiden yang nentukan,” ungkap Harjono.
Diketahui Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Harjono mendapat gelar S1 Hukum Universitas Airlangga, 1977, kemudian Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars, Texas, AS, 1981. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, tahun 1994.
Sekadar informasi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 diatur sejumlah persyaratan anggota Dewas KPK. Pertama. anggota Dewas KPK dilarang merangkap jabatan. Anggota Dewas KPK harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya.
Selain itu mereka juga tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Dewas KPK. Para anggota Dewas KPK juga tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.
-
RAGAM07/06/2026 14:00 WIBKisah Cinta Bung Karno dan Gadis Belanda yang Berakhir Jadi Pelajaran Hidup
-
NASIONAL07/06/2026 17:19 WIBMahfud Bongkar Persoalan Program MBG dari Awal Mulai
-
DUNIA07/06/2026 12:00 WIBIran Kembali Rudal Pangkalan AS di Bahrain-Kuwait
-
RAGAM07/06/2026 12:30 WIBPHK Besar-besaran Guncang Dunia Teknologi
-
NASIONAL07/06/2026 13:00 WIBMensesneg: Jabatan Nonoperasional Polri Bisa Saja Diisi Sipil
-
RAGAM07/06/2026 13:30 WIBBMKG Sebut Bediding Bukan Ancaman Cuaca Ekstrem
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
RIAU07/06/2026 16:40 WIBAntusiasme Tinggi, Peserta Riau Bhayangkara Run 2026 Tembus 15 Ribu Orang