Berita
Peringatan Hari Ibu, Lis Dedeh: Negara Harus Lahirkan UU Perkuat Posisi Perempuan
perempuan menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menyikapi bahwa saat ini peran ibu dalam mendidik putra dan putrinya harus betul-betul mengajarkan Ke-Indonesiaan yang utuh , seisi dalam keluarga harus saling menghargai dan ini dampaknya sangat positif dan menjauhi dari tindakan KDRT( kekerasan dalam rumah tangga).
Menurut Ketua Dept. Perlindungan Hak-hak Perempuan dan KDRT DPP Partai Demokrat Lis Dedeh perempuan sebagai ibu budaya bangsa, anak dan rumah tangga di bentuk karena perempuan hebat. Tentu masih banyak catatan persoalan bangsa terhadap hak kaum perempuan, masih ada pelanggaran HAM negara terhadap perempuan karena tidak berhasil atau pembiaran terhadap kasus-kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, KDRT, karena polisi, hakim dan jaksa gagal mengadili pelaku karena Undang-Undang yang lemah, dalam realesnya , Jakarta, Sabtu, (21/12).
Negara harus melahirkan undang-undang yang menguatkan posisi perempuan sebagai korban dalam melindungi hak-hak korban kekerasan tadi yang menurut data setiap 3 jam ada 2 perempuan menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia, ujarnya.
Ditambahkan Sekretaris Dept. Hak Perempuan dan KDRT (Dormauli Silalahi) terjadi ” impunitas atau tidak mengakui ada nya pelanggaran HAM ( hak asasi manusia)terhadap kasus tersebut karena negara belum konsisten terhadap sistem hukum atas kekerasan perempuan dalam proses di kepolisian,kejaksaan,dan hakim putusan .
Padahal Ham ( hak asasi manusia)berkata” harusnya ada jaminan penyelesaian dalam kasus tersebut sampai tuntas” tetapi terkadang terjadi seakan-akan itu kesalahan korban, bahkan korban bisa di lecehkan atau berulang jadi korban karena lemah nya pemahaman penanganan kasus dan undang -undang yang belum tegas .
Kita berharap dalam prolegnas tahun 2020 dari 50 daftar semisal RUU Kekerasan seksual, RUU rumah tangga, RUU kependudukan dan kesehatan masyarakat serta yang lain ada angin segar untuk kaum perempuan . Negara hadir sesuai amanah konstitusi yang mengatakan negara hadir untuk memenuhi hak perempuan.
Negara masih belum memiliki political will padahal indonesia sudah ikut meratifikasi Cedaw ( konvensi kekerasan seksual) data kesehatan kasus ibu melahirkan yang meninggal dari 355 diharapkan turun ke 328 di negeri ini, tapi data mengatakan terjadi kenaikan 305 / 100 kelahiran ini sungguh prihatin karena negara tidak sedang dalam kondisi perang atau darurat, karena kelahiran ibu dianggap natural tampa bentuk respon perlindungan undang- undang kesehatan tadi.
Ini masih perjuangan panjang kaum perempuan karena sampai saat ini kehidupan budaya,ekonomi ,politik,perempuan mengalami diskriminasi yang dirasakan langsung perempuan sudah saat nya peringatan hari kebangkitan perempuan yang diperingati tanggal 22 desember ini menjadi ke prihatinan sekaligus daya gerakan kita semua komponen bangsa terutama kader partai di parlemen untuk concern lebih ke generasi berikut khususnya kaum perempuan , tutupnya.
-
RAGAM14/09/2026 22:00 WIB10 Tanda Diabetes Bisa Muncul di Kulit
-
DUNIA15/09/2026 00:00 WIBKebakaran Hutan Dahsyat Hanguskan Kawasan Mewah Costa del Sol Spanyol
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
-
DUNIA14/09/2026 21:00 WIB175 vs 174, Pemilu Swedia Berjalan Ketat
-
DUNIA15/09/2026 15:00 WIBIRGC Klaim Tembak Jatuh Drone AS di Selat Hormuz
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu