Berita
Jalankan Syariat Islam, Pemkot Sabang: Larang Rayakan Malam Tahun Baru
karena tidak sesuai adat dan istiadat,”
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Sabang melarang warga dan wisatawan merayakan tahun baru dengan pesta kembang api. Kegiatan keagamaan seperti yasinan dan zikir juga dilarang saat malam pergantian tahun.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin mengatakan, imbauan itu ditujukan bukan hanya kepada warga Sabang, melainkan juga wisatawan yang ingin menghabiskan malam tahun baru di Pulau Weh.
“Ini merupakan salah satu keseriusan Pemkot Sabang dalam menjalankan syariat Islam. Kita mengimbau agar warga tidak merayakan tahun baru karena tidak sesuai adat dan istiadat,” kata Nazaruddin dalam keterangannya, Sabtu, 21 Desember 2019.
Ia meminta agar setiap wisatawan dapat mematuhi peraturan daerah setempat dan tidak melanggar norma dan budaya Sabang.
“Wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat, budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam,” ujarnya.
Imbauan tidak merayakan malam tahun baru itu, juga berlaku pada kafe, restoran, dan hotel di Sabang, agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru, yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga telah resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut merayakan malam tahun baru. Imbauan bernomor 003.2/22093 itu diteken oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Rabu 18 Desember lalu.
“Kami mengimbau masyarakat Aceh agar di malam pergantian tahun baru 1 Januari 2020 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon, petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan atau kegiatan lainnya yang tidak bermanfaat, bertentangan dengan Syariat Islam,” tulis Nova dalam imbauannya tersebut.
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tida Beritahu Sekutunya Soal Serangan ke Iran
-
OLAHRAGA04/03/2026 17:30 WIBFajar/Fikri Melaju ke Babak Kedua All England 2026
-
NASIONAL04/03/2026 21:46 WIBKomisi III DPR Apresiasi Polda Riau Bongkar Perburuan Gajah Sumatera
-
RAGAM04/03/2026 18:00 WIBGangguan Bicara pada Anak Bisa Jadi Penanda Masalah Pendengaran
-
NASIONAL04/03/2026 17:00 WIBBupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka Tunggal
-
NUSANTARA04/03/2026 18:30 WIBPenguatan Sistem Pertahanan IKN Jadi Prioritas
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 23:00 WIBTekan Kasus Malaria, Dinkes Papua Tengah Optimalkan Kolaborasi

















