Connect with us

Berita

Soal Virus Corona, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Ekstra Untuk Lindungi PMI

AKTUALITAS.ID – Pemerintah harus mengambil langkah ekstra dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara terdampak virus corona. Hal itu bisa dilakukan dengan cara melakukan edukasi, sosialisasi dan himbauan secara intensif dan masif kepada PMI di Negara-negara yang berpotensi besar terdampak virus corona. “Para WNI, terkhusus PMI, perlu mendapat […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pemerintah harus mengambil langkah ekstra dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara terdampak virus corona.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara melakukan edukasi, sosialisasi dan himbauan secara intensif dan masif kepada PMI di Negara-negara yang berpotensi besar terdampak virus corona.

“Para WNI, terkhusus PMI, perlu mendapat edukasi yang cukup tentang hal-hal yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mengantisipasi diri agar tidak terkena virus corona,” ujar Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2020).

Selain itu, pemerintah perlu membuka hotline khusus terkait wabah virus corona ini bagi PMI di luar negeri. Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) wajib melakukan koordinasi dengan kementerian dan stakeholder lain terkait perlindungan WNI dalam dan luar negeri untuk antispasi penularan virus corona.

“Apalagi WHO telah menetapkan penyebaran virus corona ini sebagai darurat global. Maka perlu ekstra serius meresponsnya,” jelas Mufida.

Data terakhir di seluruh dunia, lebih dari 25 negara terdapat kasus infeksi virus corona. Sebanyak 20.600 orang di seluruh dunia dilaporkan tertular. 427 di antaranya meninggal dunia dengan 2 orang di antaranya berada di luar Tiongkok.

Oleh karenanya, Indonesia harus waspada, sebab kasus penularan virus corona juga sudah terjadi di negara-negara tetangga terdekat yang pintu keluar masuknya ke Indonesia sangat mudah. “Di antaranya, 20 kasus di Singapura yang salah satunya pekerja migran kita itu,” tegas Mufida.

Terkait kasus yang menimpa PMI di Singapura, Mufida juga meminta agar PMI tersebut mendapatkan haknya sebagai WNI.

“Kemenkes, Kemenaker, BNP2PMI bekerjasama dengan KBRI Singapura dan stakeholder lain harus terus memantau dan mendampingi WNI tersebut selama menjalani pengobatan di Singapura,” pungkas Mufida. [Jose Tarigan]

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending