Berita
Zulkifli Hasan Kembali Jadi Ketua Umum PAN Dua Periode
AKTUALITAS.ID – Zulkifli Hasan menorehkan sejarah baru di Partai Amanat Nasional (PAN). Untuk kedua kalinya, Zulkifli Hasan terpilih menjadi nakhoda partai berlambang matahari. Terpilihnya pria yang akrab disapa Zulhas itu setelah pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan di Kongres PAN V di Kendari. Zulhas memperoleh suara terbanyak dan didapuk menjadi Ketua Umum PAN terpilih periode […]
AKTUALITAS.ID – Zulkifli Hasan menorehkan sejarah baru di Partai Amanat Nasional (PAN). Untuk kedua kalinya, Zulkifli Hasan terpilih menjadi nakhoda partai berlambang matahari.
Terpilihnya pria yang akrab disapa Zulhas itu setelah pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan di Kongres PAN V di Kendari. Zulhas memperoleh suara terbanyak dan didapuk menjadi Ketua Umum PAN terpilih periode 2020-2025,Selasa (11/2/2020).
Suara untuk Caketum PAN Mulfachri Harahab memimpin sejak awal perhitungan. Namun masuk pertengahan, suara untuk Zulkifli Hasan terus bertambah dan menyalip.
Penghitungan suara dilakukan menggunakan metode manual dan digital. Ada tiga layar projektor yang digunakan untuk menampilkan mulai dari proses hingga hasil perhitungan suara.
Tampak pendukung masing-masing Caketum terus memantau jalannya perhitungan suara. Mendekati detik-detik akhir perhitungan suara, massa Zulkifli Hasan mulai bersorak dan meluapkan kegembiraan.
Berdasarkan perhitungan, Zulkifli Hasan memperoleh 331 suara. Sementara Mulfachri Harahab dengan 225 suara dan Drajad Wibowo 6 suara. Sementara yang tidak sah ada 3 suara.
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















