Hukumnya Meninggalkan Salat Asar


“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasai, no. 464. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Seorang tabiin bernama Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata,

“Para sahabat Muhammad shallallahu alaihi wa sallam tidak memandang kufur karena meninggalkan amal, kecuali shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2622. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Dari Burairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR. Bukhari, no. 594)

Semoga Allah menyelamatkan kita dari dosa-dosa besar. [Muhammad Abduh Tuasikal]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>