Berita
Zulkifli Hasan Kembali Jadi Ketua Umum PAN Dua Periode
AKTUALITAS.ID – Zulkifli Hasan menorehkan sejarah baru di Partai Amanat Nasional (PAN). Untuk kedua kalinya, Zulkifli Hasan terpilih menjadi nakhoda partai berlambang matahari. Terpilihnya pria yang akrab disapa Zulhas itu setelah pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan di Kongres PAN V di Kendari. Zulhas memperoleh suara terbanyak dan didapuk menjadi Ketua Umum PAN terpilih periode […]
AKTUALITAS.ID – Zulkifli Hasan menorehkan sejarah baru di Partai Amanat Nasional (PAN). Untuk kedua kalinya, Zulkifli Hasan terpilih menjadi nakhoda partai berlambang matahari.
Terpilihnya pria yang akrab disapa Zulhas itu setelah pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan di Kongres PAN V di Kendari. Zulhas memperoleh suara terbanyak dan didapuk menjadi Ketua Umum PAN terpilih periode 2020-2025,Selasa (11/2/2020).
Suara untuk Caketum PAN Mulfachri Harahab memimpin sejak awal perhitungan. Namun masuk pertengahan, suara untuk Zulkifli Hasan terus bertambah dan menyalip.
Penghitungan suara dilakukan menggunakan metode manual dan digital. Ada tiga layar projektor yang digunakan untuk menampilkan mulai dari proses hingga hasil perhitungan suara.
Tampak pendukung masing-masing Caketum terus memantau jalannya perhitungan suara. Mendekati detik-detik akhir perhitungan suara, massa Zulkifli Hasan mulai bersorak dan meluapkan kegembiraan.
Berdasarkan perhitungan, Zulkifli Hasan memperoleh 331 suara. Sementara Mulfachri Harahab dengan 225 suara dan Drajad Wibowo 6 suara. Sementara yang tidak sah ada 3 suara.
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
NASIONAL23/06/2026 14:00 WIBMuktamar NU Digelar Agustus 2026
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan

















