KPK Minta Rano Karno Kooperatif Datang Bersaksi di Pengadilan


rano-karno-jelang-pelantikan-sebagai-anggota-dpr-instagram

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta mantan Wakil Gubenur Banten, Rano Karno, untuk kooperatif datang sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Whardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut bahwa jaksa sudah meminta kepada Rano Karno untuk hadir dalam persidangan. Namun, sudah dua kali Rano Karno tidak hadir.

“Informasi dari JPU memang tidak hadir dua kali. Tentunya itu upaya-upaya yang sudah diputuskan atau ditetapkan oleh majelis hakim di persidangan dan itu sudah diusulkan Jaksa Penuntut Umum. Sehingga, kami nanti tunggu kehadirannya,” kata Ali Kepada awak media, Selasa, (11/2/2020).

Sedianya, KPK akan kembali menggelar sidang Wawan di PN Tipikor pada Kamis, 13 Februari 2020. Rano diharapkan datang penuhi panggilan dan bersaksi di persidangan.

“Kami berharap bahwa keterangannya sangat diperlukan di persidangan untuk bisa hadir memenuhi panggilan sesuai yang sudah dijadwalkan terkait perkara tersebut,” kata Ali.

Sebelumnya, Jaksa KPK telah meminta Rano Karno hadir dalam persidangan Kamis 30 Januari 2020 dan Kamis 6 Februari 2020. Namun, pemeran Si Doel Anak Sekolahan itu tetap tidak hadir dalam persidangan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>