Berita
PPP Tidak Terima Alasan Pemerintah Salah Ketik Pasal 170 Omnibus Law
AKTUALITAS.ID – Politikus PPP, Asrul Sani mengomentari kesalahan pengetikan dalam draf omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah ketik yang dimaksud adalah soal jika Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP). Menurut dia, alasan pemerintah soal kesalahan pengetikan tidak dapat diterima. Salah ketik, dalam pandangan dia misalnya terkait dengan adanya kata yang hilang […]
AKTUALITAS.ID – Politikus PPP, Asrul Sani mengomentari kesalahan pengetikan dalam draf omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah ketik yang dimaksud adalah soal jika Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Menurut dia, alasan pemerintah soal kesalahan pengetikan tidak dapat diterima. Salah ketik, dalam pandangan dia misalnya terkait dengan adanya kata yang hilang atau ditambahkan.
“Saya kira tidak salah ketik lah. Sebab kalau salah ketik itu misalnya harusnya katanya ada menjadi tidak ada, itu menjadi salah ketik. Atau harusnya ‘bisa’ menjadi ‘tidak bisa’ atau seharusnya ‘tidak bisa’ tapi terketik ‘bisa’. Nah itu salah ketik,” ungkapnya, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Tapi kalau sudah dibangun dalam satu kalimat, maka tidak pemerintah tidak bisa beralasan bahwa terjadi salah ketik.
“Apalagi itu ada dua ayat yang terkait dengan itu paling tidak itu enggak salah ketiklah. Tapi sekali lagi itu kan baru RUU. Nah kami tentu berterima kasih bahwa para ahli hukum, elemen masyarakat sipil, teman-teman media mengingatkan itu, sehingga itu nanti menjadi paham pembahasan di DPR ini,” ujar Asrul.
Dia menegaskan bahwa redaksi kalimat yang bermasalah tersebut, masih bisa diubah. Seiring berjalannya proses legislasi di DPR RI.
“Ya sangat bisa, bukan dihapus barangkali nanti kita ubah. Kan kalau sebuah RUU begitu masuk nanti sudah di tetapkan oleh rapat Bamus begitu nanti kan itu diputuskan akan mau dibahas di mana, di Baleg atau misalnya
Pansus atau lintas komisi. Ini yang sesuatu yang baru juga nantikan Bamus yang memutuskan. Kita lihat,” tandasnya.
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
POLITIK01/07/2026 11:30 WIBPDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
-
NASIONAL01/07/2026 10:00 WIBWaka MPR: Sangat Tepat Langkah Prabowo Selamatkan Industri Nasional
-
OTOTEK01/07/2026 11:00 WIBPersaingan Makin Gila, Influencer Terancam Kehilangan Cuan Besar
-
RIAU01/07/2026 13:16 WIBPolda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapolda: Penghargaan Milik Seluruh Personel
-
EKBIS01/07/2026 07:16 WIBKabar Gembira! Pertamax Turbo Kini Lebih Murah
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei