Berita
Jika Ada Bukti Baru, Ketua KPK: 36 Kasus Dihentikan Bisa Dibuka Kembali
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penyelidikan 36 kasus yang dihentikan bisa dibuka kembali. Syaratnya harus ditemukan alat bukti baru pada kasus tersebut. “Kalau ada bukti baru, bisa dong,” ujar Firli di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2020). Firli kemudian bicara kritikan yang dilemparkan ke KPK terkait penghentian kasus tersebut. Menurutnya, kritikan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penyelidikan 36 kasus yang dihentikan bisa dibuka kembali. Syaratnya harus ditemukan alat bukti baru pada kasus tersebut.
“Kalau ada bukti baru, bisa dong,” ujar Firli di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Firli kemudian bicara kritikan yang dilemparkan ke KPK terkait penghentian kasus tersebut. Menurutnya, kritikan tersebut adalah biasa dan wujud peduli dengan KPK.
“Ini kalau kritikan biasa lah. Maksud saya begini, memang mengawal sesuatu yang baru, dalam sistem keterbukaan, kalau Anda biasa tertutup pasti Anda akan kaget dengan tertutup,” lanjut dia.
“Ada yang disebut curva J, seketika kita buka terbuka, maka pasti ada risiko, tapi yang pasti begini, kritikan itu kita jadikan suatu bahan untuk koreksi, untuk lebih hati-hati, dan itu juga wujud bukti yang kritik itu sayang dengan KPK, dia cinta,” tuturnya.
Firli menegaskan, penghentian 36 kasus itu dilakukan sesuai mekanisme hukum. Ia pun memastikan bahwa penghentian kasus di lembaga antirasuah bukan sesuatu hal yang aneh. KPK menyebut penghentian kasus tersebut tidak berkaitan dengan pihak mana pun.
“Kita tidak menyebut kasusnya apa, kita tidak menyebut siapa yang terlibat, tidak,” tandas eks Kapolda Sumsel itu.
-
NUSANTARA15/07/2026 08:30 WIBIsu Mogok Sopir Picu Kelangkaan BBM di Sumut
-
EKBIS15/07/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Bergejolak, Harga Minyak Langsung Melonjak
-
OASE15/07/2026 05:00 WIBDalil Lengkap Kewajiban Shalat Jumat dalam Al-Qur’an dan Hadis
-
NASIONAL15/07/2026 10:00 WIBKPK Bidik Dugaan Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
DUNIA15/07/2026 12:00 WIBTrump Klaim Mojtaba Khamenei 90% Tewas
-
NASIONAL15/07/2026 11:00 WIBDPR Desak Kemenhub Bangun Shelter Ojol Tiap Kecamatan
-
JABODETABEK15/07/2026 07:30 WIBDor, Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Driver Ojol
-
POLITIK15/07/2026 15:30 WIBPolitisi PDIP: Perluasan Fungsi Kemensetneg Harus Diimbangi Akuntabilitas Konstitusi