Berita
BNPB Perpanjang Masa Darurat Corona Hingga 29 Mei
AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona Covid-19 di Indonesia. Status perpanjangan ini berlaku hingga 91 hari ke depan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo membenarkan hal tersebut. “Iya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa, ( 17/3/2020). Perpanjangan status […]
AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona Covid-19 di Indonesia. Status perpanjangan ini berlaku hingga 91 hari ke depan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo membenarkan hal tersebut.
“Iya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa, ( 17/3/2020).
Perpanjangan status darurat bencana tertera dalam Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020. Dalam naskah tersebut, tertulis masa perpanjangan berlaku selama 91 hari, terhitung tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
Kepala BNPB Doni Monardo langsung menandatangani surat tersebut dengan tanggal tertera 29 Februari 2020.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan juga segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan pada dana siap pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelumnya, jumlah pasien positif terinfeksi Corona Covid-19 terus bertambah. Hingga Senin, 16 Maret 2020, angka pasien positif bertambah 17 kasus sehingga total sementara jadi 134 orang.
Kasus-kasus baru itu dari Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dengan masing-masing 1 pasien, dan dari DKI Jakrta sebanyak 14 orang.
“Update data yang kita periksa hari ini sampai tadi siang, artinya spesimen yang kita terima kemarin sore sampai siang tadi ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus confirmed positif yang baru,” kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah corona Achmad Yurianto di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
JABODETABEK18/06/2026 18:30 WIBNegara Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sultan untuk Kepentingan Publik
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah
-
NASIONAL18/06/2026 17:00 WIBKPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub