Berita
Mafia Jual Beli Tanah Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Mardani, penipu dengan modus jual-beli tanah, dibekuk jajaran Jatanras Polda Metro Jaya. Mardani diduga menilap duit sebesar Rp64 juta milik seorang pengusaha. Kasus bermula saat seorang pengusaha bernama Maman tengah mencari lahan kosong untuk dibeli. Setelah melakukan survei ditemukanlah lahan kosong seluas 6 hektar di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Setelah melakukan berkali-kali kunjungan […]
AKTUALITAS.ID – Mardani, penipu dengan modus jual-beli tanah, dibekuk jajaran Jatanras Polda Metro Jaya. Mardani diduga menilap duit sebesar Rp64 juta milik seorang pengusaha.
Kasus bermula saat seorang pengusaha bernama Maman tengah mencari lahan kosong untuk dibeli. Setelah melakukan survei ditemukanlah lahan kosong seluas 6 hektar di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Setelah melakukan berkali-kali kunjungan ke lokasi, Maman mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa pemilik lahan tersebut adalah Mardani.
“Itu hasil survei lapangan, orang-orang sekitar saya tanyain, termasuk orang yang garap tanah itu,”ujar Maman bertutur mengenai awal mula hubungannya dengan Mardani kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).
Setelah mendapatkan nomor Mardani, Maman langsung melakukan lobi-lobi perihal niatnya hendak membeli tanah tersebut.
“Enggak sembarangan kita, namanya tanah di Jakarta kan nominalnya enggak bisa dibilang kecil, jadi kita juga hati-hati,” ujarnya.
Dalam lobi-lobi tersebut, Maman diminta Mardani untuk memberikan uang sebesar Rp 100 juta. Mardani yang diketahui merupakan bagian dari PT Salve Veritate, PT Sigma Dharma Utama, dan Tabaluyan dari penuturan dia (Mardani) kepada Penyidik meminta duit Rp 100 juta hanya untuk melihat surat surat sebelum transaksi jual beli. Maman pun menyanggupi permintaan Mardani.
“Kita iyain, tapi dengan cara pembayaran bertahap. Kenapa? Biar kita bisa terus lobi-lobi dengan dia, jaga waktu untuk bisa terus kumpul informasi karena status tanahnya kan belum jelas. Jadi tidak kita bayarkan secara penuh,” terang Maman.
Bahwa pembayaran yang sudah diterima Mardani total sebesar Rp 64 juta yang dikirimkan ke rekening atas nama Noufal hadyanto yang notabanenya anak Mardani. Jadi masing-masing transaksi sebesar Rp 25 juta, Rp 20 juta, Rp 10 juta. “Sisanya itu saya pecah ke jumlah yang lebih kecil, satu juta-satu juta agar tetap bisa kontak dengan dia sampai informasi tentang tanah itu benar-benar jelas,” ungkapnya.
Sampai suatu ketika Maman bertanya kepada Mardani mengenai status kepemilikan tanah, Mardani enggan menjelaskan. Mardani menilai tidak adanya keseriusan membeli tanah lantaran lambat dalam membayar duit Rp 100 juta.
“Dia bilang, ngirimnya (duit) sedikit-sedikit, enggak serius ini mah,” ujarnya.
Kendati demikian Maman kemudian mendapatkan informasi mengenai kepemilikan tanah tersebut. Berdasarkan keterangan Mardani, tanah tersebut berstatus “girik garapan”. Tanah tersebut diklaim milik almarhum ayah Mardani dan seorang rekannya.
“Akhirnya kita minta pertanggungjawaban Mardani. Kita minta lihat surat-surat tanah itu. Tapi dia berkelit bahwa surat semuanya ada di Haji Fauzi sementara Haji Fauzi mengatakan bahwa dia tidak menjual tanah tersebut. Saya pikir, duh mafia ini,” Katanya.
Maman kemudian meminta Mardani untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan atau menjual bagian tanah miliknya. Tapi alih-alih menyelesaikan masalah, Mardani justru hilang kabar. Pada 11 Oktober 2019, akhirnya dibuatlah laporan kepolisan.
“Akhirnya kami laporkan ke Polisi dengan modal saksi dan bukti-bukti yang kami punya sejak awal berhubungan dengan Mardani,” tegasnya.
Namun persoalan tak sampai di situ. Usai penahanan Mardani pada bulan Januari 2020, didapatkan informasi bahwa ada sejumlah beking Mardani yang mencoba mengintervensi kasus. Hal inilah yang semakin membuat yakin bahwa yang dia hadapi tak hanya dengan seorang penipu kecil, melainkan seorang anggota dari Mafia Tanah Ibu Kota.
Usut punya usut, dengan jelas Mardani menuturkan bahwa dia adalah merupakan bagian dari PT Salve Veritate dan PT Sigma Dharma Utama serta kaki tangan dari Tabaluyan yang berkantor di Tanah Abang.
Dikesempatan yang berbeda, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, tersangka bernama Mardani ditangkap pada awal Maret lalu, setelah dilaporkan oleh salah satu korban bernama Maman Suherman.
Saat ini, lanjut Jerry, polisi masih memeriksa Mardani guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya dalam sindikat mafia jual beli tanah.
“Iya benar (ada oknum sindikat mafia tanah yang ditangkap). Saat ini masih diperiksa,” kata Jerry saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).
-
RIAU29/04/2026 12:41 WIBPolisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
-
NASIONAL29/04/2026 12:30 WIBKomandan OPM Peneror Karyawan Freeport Tewas Ditembak TNI
-
DUNIA29/04/2026 12:00 WIBSerangan Drone Iran Rusak Infrastruktur Militer AS di Timur Tengah
-
NASIONAL29/04/2026 13:00 WIBMenko AHY: Pria dan Wanita Tak Boleh Jadi Korban Sistem Transportasi
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
RAGAM29/04/2026 14:30 WIBDua Warga Sipil Jadi Korban Sadis KKB Yahukimo
-
RAGAM29/04/2026 13:30 WIBWaspada! 14 Zona Megathrust Baru Terdeteksi di Indonesia