Berita
Imbas Penyebaran Corona, Pemprov Bali Imbau Warga Tak Pawai Ogoh-ogoh
AKTUALITAS.ID – Imbas dari penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran bersama antara Gubernur Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali dan Majelis Desa Adat tentang prosesi pawai ogoh-ogoh yang dilaksanakan malam hari sebelum hari raya Nyepi. Seperti diketahui, hari raya Nyepi serangkaian Tahun Baru Saka 1942 jatuh pada tanggal 25 […]
AKTUALITAS.ID – Imbas dari penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran bersama antara Gubernur Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali dan Majelis Desa Adat tentang prosesi pawai ogoh-ogoh yang dilaksanakan malam hari sebelum hari raya Nyepi.
Seperti diketahui, hari raya Nyepi serangkaian Tahun Baru Saka 1942 jatuh pada tanggal 25 Maret 2020. Sebelum umat Hindu Bali melaksanakan prosesi hari raya Nyepi, biasanya didahului dengan pawai ogoh-ogoh keliling kota.
Namun, untuk mencegah penyebaran virus corona (Codiv-19) diimbau agar tak melaksanakan pawai ogoh-ogoh.
“Pengarakan ogoh-ogoh bukan merupakan rangkaian hari suci Nyepi, sehingga tak wajib dilaksanakan. Oleh karena itu, sebaiknya tak dilaksanakan,” kata Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana di rumah dinas Gubernur Bali, Selasa (17/3/2020).
Jika pun ingin melaksanakan pawai ogoh-ogoh, Sudiana berharap warga tetap mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ia pun memberikan beberapa syarat bagi warga yang hendak melaksanakan pawai ogoh-ogoh.
Pertama, kata dia, hendaknya pawai ogoh-ogoh hanya dilaksanakan di sekitar desa saja. “Tempat pelaksanaannya hanya di wewidangan banjar adat setempat (sekitaran radius desa adat yang bersangkutan) saja. Kedua, waktu pelaksanaan dibatasi mulai pukul 17.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA,” tutur dia.
Selain itu, Sudiana juga mengimbau agar pawai ogoh-ogoh memiliki penanggungjawab yang merupakan otoritas terkait seperti bendesa adat (kepala desa adat) atau prajuru adat (perangkat desa adat).
Tujuannya agar prosesi pawai ogoh-ogoh berjalan tertib dan disiplin. “Untuk upacara Melasti yang disertai pawai ogoh-ogoh agar membatasi peserta dalam prosesinya,” saran dia.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar seluruh komponen menjaga ketertiban, kedisiplinan dan bertanggungjawab tinggi dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.
“Supaya rangkaian hari raya Nyepi yang sangat sakral bagi umat Hindu bisa berjalan dengan baik. Namun, pelaksanaannya dari segi tata laksana mengikuti arahan dan kebijakan Presiden dan Gubernur Bali berkenaan dengan penyebaran corona yang tengah dinamis,” ujarnya.
Ia pun menginstruksikan kepada kepala daerah di tingkat kabupaten/kota serta pemangku kepentingan terkait ikut mengoordinasikan kebijakan ini. Selain itu juga ia meminta agar dilakukan pengawasan agar surat edaran bersama yang dikeluarkan bersama ditaati dengan baik oleh masyarakat.
Sementara itu, Koster menegaskan pelaksanaan rangkaian hari raya Nyepi seperti upacara Tawur Agung, Melasti dan lain sebagainya tetap berlangsung dengan ketentuan ketat.
“Karena hari raya Nyepi itu memiliki rangkaian seperti Melasti, Tawur Agung yang tak mungkin dihentikan dan tak bisa dilaksanakan di rumah. Tatanannya sudah ditentukan. Yang kita atur adalah tak melibatkan banyak orang, sehingga dengan demikian, rangkaian Nyepi tetap berjalan tanpa kehilangan esensi. Mudah-mudahan virus corona bisa berakhir saat Nyepi,” tutur dia.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
DUNIA05/12/2025 06:30 WIBPantau Pergerakan Kapal Selam Rusia, Inggris dan Norwegia Bentuk Armada Gabungan
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi

















