Berita
Bantu Tangani Virus Corona, Kemenag Kucurkan Rp311 Miliar
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag. Plt Sekjen Kemenag, Nizar Ali, menjelaskan, alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian dalam mencegah penyebaran covid-19. “Paling tidak ada Rp311 […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag.
Plt Sekjen Kemenag, Nizar Ali, menjelaskan, alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian dalam mencegah penyebaran covid-19.
“Paling tidak ada Rp311 miliar, syukur kalau bisa bertambah. Sumbernya dari APBN dan non APBN,” kata Nizar Ali usai rapat di kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, (23/3/2020).
Ia merinci, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu: perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta
anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedangkan anggaran non APBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.
“Kemarin kita sudah menyalurkan Rp5 miliar. Rp3 miliar untuk Rumah Sakit Haji dan Rp2 miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta. Kita juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat,” tandasnya.
Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Ali Rokhmad, menambahkan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama. Selain itu, untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukung penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak Covid-19.
Kepala Biro Keuangan menambahkan, pihaknya telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan non APBN terpisah sehingga memudahkan pertanggungjawaban. Gugus Tugas juga melibatkan Tim Itjen Kemenag agar bisa review penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan.
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
POLITIK21/05/2026 07:00 WIBDasco: Ucapan Prabowo ke Megawati Bukan Basa-basi Politik
-
JABODETABEK21/05/2026 05:30 WIBAlert BMKG! Hujan Kepung Jakarta dari Pagi hingga Malam
-
NASIONAL21/05/2026 10:00 WIBMenlu Sugiono Tegaskan Kasus 9 WNI di Kapal GSF Bukan Penculikan
-
POLITIK21/05/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Wanti-wanti Politisasi Revisi UU Pemilu
-
EKBIS21/05/2026 10:30 WIBRupiah Kembali Tersungkur Usai BI Naikkan Suku Bunga
-
EKBIS21/05/2026 06:00 WIBBahlil Buka Tender Migas Tanpa Lobi Gelap
-
NUSANTARA21/05/2026 06:30 WIBAnggota DPRD Temanggung Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita di Karaoke