Berita
Bantu Tangani Virus Corona, Kemenag Kucurkan Rp311 Miliar
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag. Plt Sekjen Kemenag, Nizar Ali, menjelaskan, alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian dalam mencegah penyebaran covid-19. “Paling tidak ada Rp311 […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag.
Plt Sekjen Kemenag, Nizar Ali, menjelaskan, alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian dalam mencegah penyebaran covid-19.
“Paling tidak ada Rp311 miliar, syukur kalau bisa bertambah. Sumbernya dari APBN dan non APBN,” kata Nizar Ali usai rapat di kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, (23/3/2020).
Ia merinci, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu: perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta
anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedangkan anggaran non APBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.
“Kemarin kita sudah menyalurkan Rp5 miliar. Rp3 miliar untuk Rumah Sakit Haji dan Rp2 miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta. Kita juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat,” tandasnya.
Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Ali Rokhmad, menambahkan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama. Selain itu, untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukung penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak Covid-19.
Kepala Biro Keuangan menambahkan, pihaknya telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan non APBN terpisah sehingga memudahkan pertanggungjawaban. Gugus Tugas juga melibatkan Tim Itjen Kemenag agar bisa review penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan.
-
NASIONAL07/07/2026 19:44 WIBLonjakan Harta Zita Anjani, AHY, dan Ibas di LHKPN Berujung Desakan Audit dan Laporan ke KPK
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
NASIONAL07/07/2026 20:32 WIBPemerintah Tolak Bentuk Tim Investigasi Kasus Penembakan Pilot AS di Papua
-
JABODETABEK07/07/2026 20:00 WIBPramono Anung akan Kaji Usulan Tarif Langganan Rp200 Ribu per Bulan untuk Transjakarta dan Transjabodetabek
-
NASIONAL07/07/2026 21:30 WIBYusril: Agama, Etika, dan Konstitusi Jadi Pilar Demokrasi Indonesia
-
NASIONAL08/07/2026 06:00 WIBMuzani: Presiden Berhak Tunjuk Siapa Saja Wakili Negara
-
NUSANTARA08/07/2026 08:30 WIBHeboh ASN Pandeglang Diduga LGBT
-
DUNIA08/07/2026 08:00 WIBBom Guncang Damaskus Saat Macron Berkunjung