Berita
Terbitkan Telegram soal Penghinaan Presiden dan Hoaks, Kapolri Minta Patroli Siber
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan aturan terkait tindakan kepolisian selama penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satu instruksi Kapolri adalah untuk menindak informasi palsu atau hoaks terkait kebijakan pemerintah menangani Covid-19. Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1.2020 per tanggal 4 April 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono […]
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan aturan terkait tindakan kepolisian selama penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satu instruksi Kapolri adalah untuk menindak informasi palsu atau hoaks terkait kebijakan pemerintah menangani Covid-19.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1.2020 per tanggal 4 April 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan isi surat telegram tersebut.
“Ya, betul,” kata Argo kepada wartawan, Minggu (5/4/2020).
Dalam surat telegram itu, Kapolri menginstruksikan agar jajarannya melaksanakan patroli siber untuk monitoring situasi berita opini, dengan sasaran hoaks terkait covid-19, serta hoaks terkait kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona.
“(Serta) Penghinaan terhadap penguasa/presiden dan pejabat pemerintah,” bunyi surat telegram yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, atas nama Kapolri Jendral Idham Azis.
Surat telegram itu juga menginstruksikan agar seluruh jajarannya memberi dukungan fungsi humas untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat dalam menanggulangi virus corona.
Selain itu, Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1099/IV/HUK.7.1.2020 tentang tugas dan fungsi Reserse Kriminal dalam kesediaan bahan pokok dan distribusi.
Menurut Kapolri dalam surat telegram, kemungkinan pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi dalam ketersediaan bahan pokok antara lain; memainkan harga dan menimbun bahan pokok, serta menghalangi dan menghambat jalur distribusi pangan.
Dalam surat telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Reserse Kriminal untuk melakukan identifikasi dan pemetaan gambaran pelaku kejahatan yang memanfaatkan wabah virus corona. Kapolri juga meminta jajarannya bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain untuk menjamin ketersediaan bahan pokok.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400

















