Berita
Pemprov Jabar: Kota Bekasi dan Depok Telah Lengkapin Syarat PSBB
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani menyebut Kota Bekasi dan Depok telah melengkapi persyaratan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan. Tiga wilayah penyangga DKI Jakarta lainnya, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi, masih dalam proses melengkapi persyaratan. “Jadi untuk pelaksanaan PSBB di Bodebek sebagai daerah penyangga […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani menyebut Kota Bekasi dan Depok telah melengkapi persyaratan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
Tiga wilayah penyangga DKI Jakarta lainnya, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi, masih dalam proses melengkapi persyaratan.
“Jadi untuk pelaksanaan PSBB di Bodebek sebagai daerah penyangga di ibu kota yang kemarin itu baru mengusulkan dua daerah yang secara lengkap melampirkan persyaratannya. Sementara ketiga daerah lain belum menyampaikan persyaratannya [secara lengkap],” kata Berli di Bandung, Kamis (9/4/2020).
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi lewat video konferensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lima wilayah penyangga DKI sepakat mengusulkan status PSBB ke pusat. Pengajuan itu dikoordinasikan di Pemprov Jabar, untuk kemudian diberikan kepada Kemenkes.
Selain mengoordinasikan, Berli menyebut Pemprov Jabar diberikan kewenangan untuk menyampaikan kajian epidemiologi terkait perlu tidaknya wilayah Bodebek diberlakukan PSBB.
“Jadi kalau Bodebek selama ini sebagai daerah penyangga tentunya apa yang terjadi di DKI Jakarta akan dilanjutkan dengan kebijakan yang sama di Bodebek,” ucapnya.
Terkait bantuan kepada warga yang wilayahnya memberlakukan PSBB, Berli mengatakan hal itu sudah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Satu hari sebelum ditandatanganinya Peraturan Kemenkes terkait PSBB, disepakati bahwa apabila di suatu daerah itu ada PSBB maka akan ada beberapa bantuan yang sifatnya khusus, misalnya bantuan medis dan bantuan bahan pokok,” katanya.
-
NASIONAL06/11/2026 06:00 WIBAksi Seribu Lilin, LPI DesakBongkar Otak di Balik Penyadapan Prabowo
-
POLITIK06/11/2026 07:00 WIBKursi Wapres Digoyang, Ayah Gibran: Hormati Hukum
-
NASIONAL06/11/2026 05:00 WIBDKPP Resmi Lantik 228 Pengawas Etik Pemilu se-Indonesia
-
EKBIS06/11/2026 10:00 WIBGurita Bisnis Berjatuhan, Harta Gibran Malah Meroket Tembus Rp27,9 Miliar
-
NASIONAL06/11/2026 15:30 WIBStudi ke Vietnam, P4N Angkatan LXX Lemhannas Dalami Strategi Ekonomi dan Energi
-
DUNIA06/11/2026 08:00 WIBDonasi Raksasa Musk Tak Selamatkan Republik
-
NASIONAL06/11/2026 09:00 WIBCak Imin: Kapolri Selamatkan Marwah Presiden
-
NASIONAL06/11/2026 11:00 WIBKepala Bakom: Pelaku Penyadapan Presiden Adalah Pengkhianatan Negara