Berita
Pungli Rp 15 Juta, MA Pecat Pegawai PN Jakbar
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Agung (MA) akhirnya memecat pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) berinisial TS. Panitera Pengganti itu dipecat terkait pungli Rp 15 juta. Sebagaimana dilansir website MA, Kamis (9/4/2020), pemecatan itu atas disposisi Ketua MA tertanggal 26 Maret 2020. TS dinilai terbukti melanggar PP 53 Tahun 2010 Pasal 4 angka 8 dan Pasal7 […]
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Agung (MA) akhirnya memecat pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) berinisial TS. Panitera Pengganti itu dipecat terkait pungli Rp 15 juta.
Sebagaimana dilansir website MA, Kamis (9/4/2020), pemecatan itu atas disposisi Ketua MA tertanggal 26 Maret 2020. TS dinilai terbukti melanggar PP 53 Tahun 2010 Pasal 4 angka 8 dan Pasal7 ayat 4 huruf d.
“Hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” demikian bunyi keputusan hukuman disiplin itu.
Sebagaimana diketahui, KPK membantu Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) melakukan penindakan terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang oleh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) akhir pekan lalu. KPK dan Bawas MA mengamankan uang senilai Rp 15 juta dalam kegiatan tersebut.
“Pada operasi tersebut ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 15.000.000. Meskipun jumlah dugaan penerimaan gratifikasi terbilang kecil, namun hal ini perlu dilakukan sekaligus untuk memperkuat Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang ada di MA,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan KPK dalam kegiatan ini menjalankan fungsi sebagai trigger mechanism pemberantasan korupsi. Ali mengatakan kegiatan penindakan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penerimaan gratifikasi di PN Jakbar.
“Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK telah membantu Badan Pengawasan (Bawas) MA untuk melakukan operasi mendadak (sidak) di PN Jakarta Barat terkait adanya laporan yang diterima Bawas tentang adanya dugaan perbuatan tercela berupa penerimaan sejumlah uang oleh oknum pegawai PN Jakarta Barat pada Jumat (5/2),” ujarnya.
-
NASIONAL07/07/2026 19:44 WIBLonjakan Harta Zita Anjani, AHY, dan Ibas di LHKPN Berujung Desakan Audit dan Laporan ke KPK
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
NASIONAL07/07/2026 20:32 WIBPemerintah Tolak Bentuk Tim Investigasi Kasus Penembakan Pilot AS di Papua
-
JABODETABEK07/07/2026 20:00 WIBPramono Anung akan Kaji Usulan Tarif Langganan Rp200 Ribu per Bulan untuk Transjakarta dan Transjabodetabek
-
NASIONAL07/07/2026 21:30 WIBYusril: Agama, Etika, dan Konstitusi Jadi Pilar Demokrasi Indonesia
-
NASIONAL08/07/2026 06:00 WIBMuzani: Presiden Berhak Tunjuk Siapa Saja Wakili Negara
-
NUSANTARA08/07/2026 08:30 WIBHeboh ASN Pandeglang Diduga LGBT
-
DUNIA08/07/2026 08:00 WIBBom Guncang Damaskus Saat Macron Berkunjung