Berita
Selama PSBB, Surabaya Siap Berlakukan Jam Malam
AKTUALITAS.ID – Jam malam di Kota Surabaya, Jawa Timur, siap diberlakukan mulai 21.00 hingga 04.00 WIB saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB akan diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5). “Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya,” kata Ketua Pelaksana […]
AKTUALITAS.ID – Jam malam di Kota Surabaya, Jawa Timur, siap diberlakukan mulai 21.00 hingga 04.00 WIB saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB akan diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5).
“Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya,” kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto dilansir Antara, Sabtu (25/4/2020).
Pada saat jam malam, semua aktivitas warga berhenti, kecuali keadaan darurat seperti warga yang bekerja pada shift malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan.
Eddy mengatakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW se-Kota Surabaya agar menghidupkan kembali pos kamling di tiap-tiap kampung.
“Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya ini.
Menyinggung soal penepatan petugas linmas, Eddy mengatakan mereka pada saat PSBB bertugas di pos-pos. Bahkan ada di antara linmas bertugas di pos ketupat yang sudah diajukan sebelum 28 April 2020.
“Jadi, nantinya akan ada banyak pos. Petugas linmas nanti akan menempati pos-pos itu,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB.
Untuk itu, di 17 pos perbatasan Kota Surabaya akan dilakukan di titik pemeriksaan (check point) bagi warga yang hendak masuk Surabaya.
“Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat kami akan meminta untuk balik lagi,” tegas Eddy.
Pada saat menjalankan PSBB ini, Eddy memastikan Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI. Oleh karena itu, dia meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi PSBB ini selama 14 hari ke depan terhitung per 28 April 2020.
-
RAGAM07/03/2026 10:00 WIBPemerintah Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret
-
FOTO07/03/2026 22:59 WIBFOTO: Aksi Tolak Serangan ke Palestina, Massa Ajak Boikot Produk Israel
-
RAGAM07/03/2026 22:42 WIBPerjalanan Karier Vidi Aldiano di Industri Musik Indonesia
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
NASIONAL07/03/2026 18:30 WIBMudik Gratis Lintas Moda Perkuat Layanan Angkutan Lebaran
-
DUNIA07/03/2026 12:00 WIBKonflik Iran, Kurdi Tak Mau Jadi Pion AS
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:48 WIBTawuran, Polisi Amankan 7 Pelajar dan Sita 18 Busur Panah
-
NASIONAL07/03/2026 14:00 WIBDPR Minta Pertamina Jelaskan Kenaikan BBM di Awal Ramadan

















