Berita
Pilkada Serentak, Golkar Targetkan Menang di Enam Daerah di Jabar
AKTUALITAS.ID – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten di Jawa Barat ditunda. Hasil keputusan itu didapat setelah Komisi II DPR-RI menggelar rapat bersama Mendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan Pilkada Serentak diundur menjadi 9 Desember 2020, karena pandemi Covid-19. Menurut Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa […]
AKTUALITAS.ID – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten di Jawa Barat ditunda. Hasil keputusan itu didapat setelah Komisi II DPR-RI menggelar rapat bersama Mendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan Pilkada Serentak diundur menjadi 9 Desember 2020, karena pandemi Covid-19.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I, MQ Iswara,
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sangat memahami keputusan pengunduran jadwal Pilkada Serentak tahun 2020 ini. Karena, keamanan dan keselamatan rakyat tetap menjadi prioritas Partai Golkar.
Namun, partai berlambang pohon beringin ini terus melakukan konsolidasi dan komunikasi politik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dari pemerintah. Iswara mengatakan, Partai Golkar menargetkan enam kemenangan dari delapan daerah yang akan menggelar hajatan demokrasi di Jabar.
“Partai Golkar menargetkan untuk memenangkan enam dari delapan Daerah yang pilkada di Jabar,” ujar Iswara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).
DPP Partai Golkar, kata Iswara, telah mengeluarkan lima Surat Penetapan Sementara (SPS) dan satu Surat Tugas (ST) kepada para Calon Kepala Daerah. Untuk SPS sendiri diberikan kepada Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu. Sedangkan untuk ST sendiri diberikan kepada Kota Depok.
“Sementara untuk Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung, SPS untuk Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar akan diberikan setelah survei tahap I,” kata Iswara.
Iswara menjelaskan, untuk Kabupaten Sukabumi SPS Calon Kepala Daerah diberikan kepada pejawat Marwan Hamami, Kabupaten Karawang kepada Yessi Karya dan Firlie Ganinduto, Kabupaten Pangandaran kepada Adang Hadari, Kabupaten Cianjur kepada Herman Suherman dan Tb Mulyana, dan Kabupaten Indramayu kepada Daniel Mutaqien. Sementara, ST Calon Kepala Daerah untuk Kota Depok diberikan kepada Farabi El Fouz.
“Surat Penetapan Sementara dam Surat Tugas tersebut, sudah diserahkan pada tanggal 20 Maret 2020 yang lalu di DPP Golkar. Dan sampai hari ini belum ada perubahan,” katanya.
-
OLAHRAGA21/04/2026 18:00 WIBReli Internasional Camel Trophy Jelajah Kalimantan Diikuti 48 Peserta
-
FOTO21/04/2026 23:59 WIBFOTO: Pemerintah Genjot Pembangunan Hunian Layak di NTT
-
RAGAM21/04/2026 16:30 WIBPerlu Tau, Berikut Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan Dalam Wadah Plastik
-
EKBIS21/04/2026 17:30 WIBDemi Stabilitas Harga, DMO Minyakita Diusulkan Naik Jadi 60 Persen
-
RIAU21/04/2026 18:30 WIBBupati Zukri Percepat Jaringan Kabel Bawah Laut untuk Masyarakat, Listrik Siap Menyala 24 Jam
-
PAPUA TENGAH21/04/2026 23:30 WIBFreeport Grassroots Tournament 2026 Kembangkan Bakat Sepak Bola Anak Papua
-
NASIONAL22/04/2026 00:01 WIBBahas Ketahanan Ekonomi, Presiden Prabowo Terima Ketua DEN
-
NUSANTARA21/04/2026 15:30 WIBPemotor Tewas Dihantam Kendaraan Operasional Brimob