Berita
Saat Covid-19, Kementan Jamin Keamanan Pangan Segar
AKTUALITAS.ID – Meluasnya penyebaran Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari sektor ekonomi, sosial, hingga ke sektor pertanian. Situasi ini juga tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan physical distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah. Di sektor pangan, selain menjaga ketersediaan dan pasokan pangan, Kementerian […]

AKTUALITAS.ID – Meluasnya penyebaran Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari sektor ekonomi, sosial, hingga ke sektor pertanian. Situasi ini juga tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan physical distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.
Di sektor pangan, selain menjaga ketersediaan dan pasokan pangan, Kementerian Pertanian juga terus berupaya untuk memastikan bahwa pangan segar yang beredar di masyarakat terjamin keamanannya.
“Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKP P) yang berada dibawah Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian bersama dengan Dinas Pangan seluruh Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP D) terus bekerja memberikan pelayanan penjaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan,” ujar Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Kamis (7/5/2020).
Agung menjelaskan bahwa OKKP bertindak sebagai penjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sebelum diedarkan melalui pendaftaran baik untuk PSAT dari luar negeri dan produk dalam negeri. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat kita beragam, bergizi, seimbang dan aman agar kita terus sehat, aktif dan produktif.
Selain itu, Agung menegaskan jika OKKP juga menerbitkan sertifikat kesehatan atau Health Certificate (HC) yang memiliki peran strategis dan sejalan dalam mendukung ekspor produk pertanian Indonesia, sesuai dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk meningkatkan ekspor tiga kali lipat.
Sementara itu, Plt Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto menerangkan bahwa OKKP telah mendukung ekspor melalui penerbitan sertifikat kesehatan/ HC beberapa komoditas strategis seperti pala, pisang, mangga, ubi cilembu, beras, dan pinang.
Andriko juga mengungkapkan, di masa pandemi ini, dilakukan inovasi pelayanan melalui metode jarak jauh untuk mencegah dan melindungi personel dari kemungkinan terpapar Covid-19. “Dari tahun 2019 secara akumulasi telah dikeluarkan HC sebanyak 580 sertifikat dan pada saat masa darurat Covid19 ini, kami masih terus bekerja memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dan telah mengeluarkan 44 Sertifikat sampai bulan April 2020,” lanjut Andriko
Sedangkan untuk pendaftaran PSAT, menurut Andriko sampai bulan ini, sudah ada 4.568 nomor pendaftaran PSAT yang dikeluarkan dan masih berlaku, dan pada periode tanggap darurat Covid-19 ini telah melayani 85 nomor pendaftaran. PSAT yang telah terdaftar dapat diakses melalui situs http://keamananpangan.bkp.pertanian.go.id.
Menurutnya pelayanan penjaminan keamanan pangan segar tetap berjalan dengan metode jarak jauh yang dikembangkan sebagai respon dalam situasi darurat pandemi saat ini yang tidak memungkinkan memberikan pelayanan secara langsung.
“Metode ini merupakan suatu terobosan yang efektif dan bagus untuk dikembangkan sebagai respon di tengah situasi darurat pandemik serta untuk penyesuaian terhadap perkembangan teknologi 4.0 saat ini,” tambah Andriko.
Hal ini direspon sangat baik oleh para pelaku usaha yang memerlukan HC. “Kami sangat mengapresiasi kinerja dan dukungan OKKP dalam mendukung ekspor pada kondisi Pandemi Covid19 ini,” ujar Parlin Hasibuan, President Secretary, PT East India Agency Product yang dihubungi terpisah.
Penerbitan sertifikat baik untuk pendaftaran PSAT maupun HC diperkirakan masih terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah ekspor produk PSAT Indonesia ke berbagai negara. Peningkatan ekspor produk PSAT juga merupakan salah satu upaya mendukung pertumbuhan ekonomi positif di tengah lesunya perekonomian dunia akibat pandemic Covid-19 saat ini.
“Penjaminan keamanan dan mutu pangan saat ini menjadi salah satu kunci penting dalam perdagangan antar negara. Seiring semakin meningkatnya standar keamanan pangan internasional yang diadopsi oleh berbagai Negara” tutup Agung.
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
DUNIA27/09/2025 18:00 WIB
PBB: Serangan Udara Israel Sasar Gaza Setiap 8-9 Menit
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
RAGAM27/09/2025 17:30 WIB
Koleksi Fosil Era Kolonial Indonesia yang Ada di Belanda akan Dikembalikan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram