Belanja Meningkat, Kemenkeu: Pendapatan APBN Anjlok


Foto; Istimewa

AKTUALITAS.ID – Perekonomian nasional telah merasakan sejumlah dampak yang diakibatkan oleh pandemi wabah virus corona atau Covid-19, dan telah menghantam sejumlah sektor dengan cukup signifikan.

Karenanya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memantau pergerakan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), di tengah upaya keras menangani wabah Covid-19 saat ini.

“Karena bagaimana pun masalah defisit APBN itu juga akan berdampak pada aspek pembiayaan,” kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, dalam telekonferensi, Jumat (8/5/2020).

Riko menjelaskan, saat ini pendapatan negara dalam APBN telah berkurang hingga mencapai Rp472,3 triliun. Padahal, di satu sisi lainnya jumlah belanja negara pun telah bertambah Rp73,4 triliun.

Sementara dari sisi keseimbangan primer menjadi -0,58 di mana defisit anggaran dari sebelumnya 1,76 persen juga diperkirakan akan mencapai 5,07 persen.

Meski demikian, Riko mengaku bahwa angka-angka ini juga masih terus mengalami pergerakan, dan diharapkan akan bergerak minimal dalam artian bisa kurang dari 5,07 persen sebagai batas paling atas.

“Ini masih dapat terus bergerak dan kita di Kementerian Keuangan terus memantau pergerakan itu,” ujar Riko.

Riko menambahkan, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020, pihaknya masih berpegang bahwa defisit APBN berada di angka 5,07 persen.

“Akibatnya apa? kita harus menyelesaikan tambahan sebesar Rp545,70 triliun, yaitu dari Rp372 triliun menjadi Rp852,9. Ini adalah pembiayaan nett,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah telah melakukan perubahan APBN 2020, yang diawali dengan dikeluarkannya Perpu 01/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi Covid-19, dan ditindaklanjuti dengan Perpres 54/2020 tentang perubahan postur APBN.

Perubahan terjadi pada pendapatan negara yang turun sebesar Rp472,3 triliun atau 21 persen, akibat target penerimaan pajak yang turun sebesar 22 persen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang turun sebesar 19 persen.

Sementara itu, belanja pemerintah pusat naik sebesar Rp168 triliun atau 10 persen, dan pembiayaan dengan utang naik sebesar Rp655 triliun atau 187 persen. Hal ini membuat defisit anggaran melebar dari 1,76 persen menjadi 5,07 persen, sebagai salah satu dampak akibat pandemi Covid-19.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>