Berita
Pemprov Sumsel Bahas Ketahanan Pangan Selama dan Pasca Covid-19
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru diwakili Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Yohannes Toruan, melakukan meeting virtual mengenai ketahanan pangan selama dan pasca Covid-19 dengan tema “Menjaga Integritas Ketahanan Pangan Dalam Upaya Mempertahankan Hak-Hak Konsumen”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI itu berlangsung di Sumsel Command Center, […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru diwakili Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Yohannes Toruan, melakukan meeting virtual mengenai ketahanan pangan selama dan pasca Covid-19 dengan tema “Menjaga Integritas Ketahanan Pangan Dalam Upaya Mempertahankan Hak-Hak Konsumen”.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI itu berlangsung di Sumsel Command Center, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis, (14/5/2020).
Beberapa poin penting yang dibahas dikesempatan itu terkait langkah-langkah antisipatif ketahanan pangan dampak Covid-19 diantaranya dengan menjamin ketersediaan pangan nasional, perbaikan distribusi dan sistem logistik pangan nasional, penguatan cadangan pangan pemerintah Provinsi /Kabupaten dan lumbung pangan masyarakat.
Yohannes mengatakan, sebagai kepala daerah, Gubernur Sumsel Herman Deru dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan bahwa ketahan pangan merupakan salah satu prioritas Pemprov Sumsel karena ketahanan pangan menjadi hal yang utama khususnya ditengah wabah pandemi Covid-19 saat ini.
Saat ini, Sumsel secara menyeluruh surplus beras berkat sumbangsih beberapa kabupaten yang penghasil swasembada pangan seperti OKU Timur, OKI, dan Banyuasin.
“Bahkan, Pemprov Sumsel telah memastikan bahwa ketahanan pangan Sumsel dalam keadaan aman hingga empat bulan kedepan bahkan hingga satu tahun depan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, BPKN mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia.
Untuk menjalankan fungsi tersebut BPKN mempunyai sejumlah tugas yang satu diantaranya melakukan penelitian san pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen.
Pada tahun 2020 BPKN melakukan kajian kebijakan perlindungan konsumen di berbagai sektor prioritas yang salah satu diantaranya terkait dengan kebutuhan konsumen atas pangan pokok selama masa dan pasca krisis covid -19.
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra

















