Berita
BPJS Naik di Masa Sulit, Waketum Gerindra: Kebijakan Tak Pakai Akal Sehat
AKTUALITAS.ID – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut, naiknya iuran tersebut di masa sulit sekarang adalah kebijakan yang tidak pakai akal sehat. “BPJS Kesehatan tekor terus alias defisit yang menjadi alasan untuk menaikkan Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo di saat […]
AKTUALITAS.ID – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut, naiknya iuran tersebut di masa sulit sekarang adalah kebijakan yang tidak pakai akal sehat.
“BPJS Kesehatan tekor terus alias defisit yang menjadi alasan untuk menaikkan Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo di saat keadaan perekonomian rakyat sedang sulit akibat dampak wabah Covid-19 menunjukkan kalau ini sebuah kebijakan yang tidak pernah pakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan,” kata dia, Sabtu (16/5).
Dia menuturkan, hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenaknya. Padahal, BPJS kesehatan defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang ditudingnya dijadikan bancakan oleh oknum oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit.
Menurutnya, tidak pernah ada catatan atau biaya kuitansi yang jelas yang diberikan kepada peserta BPJS setelah berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau klinik.
“Kedua, mahalnya biaya pengobatan di rumah sakit dan klinik yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan karena Bea masuk obat atau peralatan kedokteran dan Kesehatan Bea masuknya sangat mahal yang dikenakan oleh negara,” ucapnya.
Dengan itu, sudah jelas bahwa pengelolaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh pemerintahan Joko Widodo sudah gagal dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja.
“Jadi jelas sudah kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus ramai-ramai menolak dengan tidak perlu bayar karena enggak sanggup bayar,” ucapnya.
“Dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan yang juga sudah melanggar hasil putuskan Mahkamah Agung ini menunjukkan pemerintah sudah semena mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku,” pungkasnya.
-
NASIONAL04/08/2026 20:00 WIBIndonesia Resmi Tembus 290 Juta Penduduk
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
-
NASIONAL04/08/2026 19:00 WIBTim Sembilan Kejagung Telusuri Jejak Emas Febrie
-
DUNIA05/08/2026 00:00 WIBIran Tak Lagi Aman, Milisi Kurdi Klaim Gempur Pangkalan IRGC
-
DUNIA04/08/2026 18:00 WIBSerangan Udara Ukraina ke Moskow Tewaskan 5 Orang
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
NASIONAL04/08/2026 17:00 WIBPBNU Pastikan Kepesertaan Muktamar Lewat Verifikasi Ketat
-
NUSANTARA05/08/2026 07:30 WIBDua Pendaki Hilang Misterius di Gunung Piramid Bondowoso