Berita
Selama Vaksin Belum Ditemukan, New Normal Disiapkan untuk Tekan PHK
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan alasan mendasar yang menyebabkan pemerintah berkomitmen kuat untuk menyiapkan skenario pelaksanaan normal baru atau new normal di Indonesia. Pola hidup baru yang berdampingan dengan wabah virus corona (covid-19) itu dikatakannya disiapkan guna menggerakan kembali aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sambil menunggu obat atau penawar dari virus […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan alasan mendasar yang menyebabkan pemerintah berkomitmen kuat untuk menyiapkan skenario pelaksanaan normal baru atau new normal di Indonesia.
Pola hidup baru yang berdampingan dengan wabah virus corona (covid-19) itu dikatakannya disiapkan guna menggerakan kembali aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sambil menunggu obat atau penawar dari virus itu ditemukan dan bisa digunakan masyarakat.
“Selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan maka, diperkirakan membutuhkan waktu dan oleh karena itu disiapkan normal baru,” kata dia saat telekonferensi usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (27/5/2020).
Penyesuaian kehidupan itu, kata Airlangga, diharapkan bisa memulihkan kembali perekonomian masyarakat, sehingga fenomena maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga potensi munculnya resesi ekonomi bisa ditekan atau dihindari agar tidak semakin memburuk.
“Akan kita buat skenario mengenai pertumbuhan, bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar kita bisa menekan korban dari covid. Di samping itu menekan korban PHK dan me-restart sosial ekonomi,” tuturnya.
Untuk menuju tatanan dunia baru itu, kata Airlangga, ada sejumlah syarat yang harus di penuhi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Salah satunya adalah indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0) di bawah 1.
“Penyesuaian covid secara bertahap untuk setia fase pembukaan ekonomi dan dalam program bersama pemulihan ekonomi nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Tahapan-tahapan itu memperhatikan dimensi kesehatan, pekermbangan penyakit, pengawasan virus dimensi kesehatan, sosial dan ekonomi,” paparnya.
-
NASIONAL28/07/2026 10:00 WIBKomdigi Pasang Badan Usai Prabowo Dihujani Kritik soal ‘Londo Ireng’
-
EKBIS28/07/2026 11:30 WIBEmas Antam Jeblok Rp9.000 per Gram
-
POLITIK28/07/2026 13:00 WIBBawaslu Catat 409 Tim Mahasiswa Siap Bongkar Masalah Pemilu
-
POLITIK28/07/2026 11:00 WIBEmpat Keputusan PKS Bikin Peta Politik Memanas
-
EKBIS28/07/2026 09:30 WIBIHSG Merah di Awal Perdagangan
-
JABODETABEK28/07/2026 08:30 WIBPolda Metro Gulung 8 Tersangka Sindikat Buzzer Hoaks
-
NASIONAL28/07/2026 06:00 WIBPengamat sebut Prabowo Tak Sedang Serang Wartawan atau LSM
-
OASE28/07/2026 05:00 WIBEmpat Larangan Seksualitas dalam Al-Qur’an, Apa Saja?