Berita
Sebarkan Pamflet Khilafah di Kupang, Pasutri di Tangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Kupang Kota bekerja sama dengan organisasi masyarakat di Kota Kupang Brigade Meo menangkap suami istri yang sejak Kamis (28/5) menyebarkan ideologi khilafah melalui pamflet di Jalan El Tari Kupang. “Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan,” kata Kapolres Kupang […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Kupang Kota bekerja sama dengan organisasi masyarakat di Kota Kupang Brigade Meo menangkap suami istri yang sejak Kamis (28/5) menyebarkan ideologi khilafah melalui pamflet di Jalan El Tari Kupang.
“Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan,” kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/5/2020) sore.
Kapolres menuturkan bahwa pasangan itu diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah pihak kepolisian dan Brigade Meo mendapatkan informasi melalui salah satu media di Kota Kupang dan video yang beredar di media sosial.
Kapolres pun berharap masyarakat tidak perlu lagi khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut.
Sementara itu, Ketua Brigade Meo Mercy Siubelan mengatakan bahwa suami istri itu adalah pasangan yang sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah. Keduanya disebut Mercy adalah pentolan ]organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Siubelan mengatakan bahwa salah satu dari kedua orang itu pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu karena melakukan hal yang sama.
“Kini dia berulah lagi, kita amankan saja,” kata dia sambil berharap agar kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk kasus seperti ini.
-
JABODETABEK23/06/2026 19:47 WIBJakarta Catat 2.269 Aduan Kekerasan, Kampus Didorong Jadi Ruang Aman
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
POLITIK23/06/2026 19:25 WIBPDIP: Putusan MK Nomor 90 Jadi Titik Kontroversi Politik Gibran
-
NASIONAL23/06/2026 20:00 WIBKomisi VII Desak BPOM Rutin Inspeksi AMDK di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
EKBIS23/06/2026 23:00 WIBPT KMR Klaim Kasus Minyakita Bermasalah di Wonogiri Tuntas
-
EKBIS24/06/2026 00:01 WIBDidukung Kemenpar, KRISTAInterFOOD 2026 Siap Perkuat Industri F&B Nasional