Berita
Terapkan New Normal, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Tak Buru-Buru
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar tak tergesa dalam menerapkan fase normal baru di masa pandemi Covid-19. Masukan itu menurutnya bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. “Sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan, DPR-RI mengingatkan Pemerintah agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan The New Normal,”ujarnya dalam keterangan, Senin (1/6/2020). Dengan berhati-hati dan tidak […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar tak tergesa dalam menerapkan fase normal baru di masa pandemi Covid-19.
Masukan itu menurutnya bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. “Sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan, DPR-RI mengingatkan Pemerintah agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan The New Normal,”ujarnya dalam keterangan, Senin (1/6/2020).
Dengan berhati-hati dan tidak tergesa hal itu menurut Puan tidak akan memunculkan kebingungan baru di masyarakat.
Selain itu, Puan juga mengingatkan adanya pra kondisi atau simulasi sebelum The New Normal benar-benar diterapkan.
“Diperlukan pra kondisi dan protokol yang dipahami bersama dengan masyarakan, sebab rincian New Normal untuk setiap jenis kegiatan dan wilayah tentu berbeda-beda,” ujarnya.
Selain itu, di hari lahirnya Pancasila ini, Puan mengingatkan pentingnya gotong-royong berskala besar. Sebab, Bung Karno menurutnya selalu mengingatkan inti Pancasila adalah gotong royong
Pada konteks saat ini, Puan menyebut Penanggulangan Pandemi Covid-membutuhkan kerja bersama gotong royong dari semua komponen bangs, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta dan masyarakat.
“Alhamdulillah dalam menghadapi Pandemi Covid-19, saya melihat jiwa gotong toyi yang terpancar di tengah rakyat Indonesia. Seperti yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat ada satu daerah yang antar tetangganya rukun membantu menyediakan makanan untuk salah satu warganya yang menjalani isolasi,” terangnya.
DPR-RI menurut Puan, beberapa bulan terakhir memfokuskan tugas konstitusional kami dalam melawan Covid-19 melalui Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Legislasi DPR.
“Lebih dari 150 rapat DPR-RI pada masa persidangan periode 30 Maret 2020 hingga 12 Mei 2020 berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dan dampaknya,” ia menandaskan.
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
JABODETABEK19/02/2026 19:00 WIBMobil Towing Milik Kepolisian Diderek Sudinhub
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
NUSANTARA19/02/2026 20:30 WIBDishub Kabupaten Bandung Sediakan 600 Kuota Mudik Gratis
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

















