Berita
Saat Pandemi Corona, DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Anggaran Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP. Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati adanya penyesuaian anggaran demi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga disepakati jumlah […]

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP. Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati adanya penyesuaian anggaran demi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga disepakati jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS.
“Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyepakati bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak Tahun 2020, maka diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan/atau anggaran,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
“Serta penetapan jumlah pemilih di TPS maksimal sebanyak 500 pemilih per-TPS yang diatur secara baik,” lanjut dia.
Terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI setuju dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.
“Serta akan segera mengagendakan Rapat Kerja Gabungan dengan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Komisi II DPR RI juga meminta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk melakukan restrukturisasi terhadap anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Hal ini agar terjadi efisiensi dalam penyesuaian kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020,
“Dan harus disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri RI sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan,” tandasnya.
-
OASE18/04/2025 00:01 WIB
Temuan Makam Kuno Bertuliskan Ayat Al-Qur’an di Dekat Tembok Besar China, Betulkah Makam Nabi?
-
EKBIS18/04/2025 10:30 WIB
Harga Kripto 18 April 2025: Bitcoin Stabil, Solana Jadi Bintang
-
EKBIS18/04/2025 09:30 WIB
Harga Emas Melonjak Tajam, Pegadaian Catat Rekor Baru di Rp2.045.000 per Gram
-
POLITIK18/04/2025 13:00 WIB
Permainan Catur Politik: Jokowi Bertahan, Prabowo Menyerang
-
EKBIS17/04/2025 23:00 WIB
Mentan Tegaskan Proses Hukum Proyek Fiktif Rp5 Miliar Tetap Berjalan
-
RAGAM18/04/2025 00:30 WIB
Cari Keadilan, Paula Verhoeven Dinyatakan Bersalah dalam Putusan Cerai dengan Baim Wongl
-
NASIONAL18/04/2025 12:00 WIB
Eksponen 98 Pasang Badan Bela Menteri Desa Soal PHK Pendamping Eks Caleg
-
RAGAM17/04/2025 23:30 WIB
Selena Gomez Dinobatkan sebagai Woman of the Year 2025 di Billboard Latin Women in Music