Motor Kena Ganjil-Genap, Gerindra DKI: Transportasi Umum Harus Ditambah


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik

AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal kebijakan sepeda motor dikenakan ganjil-genap saat masa PSBB transisi. Gerindra meminta kebijakan itu juga dibarengi dengan penambahan armada angkutan umum.

“Ya kan harus ditambah, semua gini, semua transportasi umum karena kapasitasnya dikurangi 50%, maka caranya harus menambah gerbong, menambah armada, begitu,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M Taufik saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).

Namun, Taufik meyakini kebijakan motor dikenakan ganjil-genap hanya pada saat PSBB untuk masa transisi. Setelah PSBB, Taufik menilai kebijakan motor kena ganjil-genap akan dihapus.

“Kan nanti waktu selesai PSBB saya kira enggak itu (motor kena ganjil-genap. Itukan sekarang kena ganjil-genap, nanti saya kira waktu (selesai) PSBB saya kira motornya nggak kali ya, seperti semula. Jadi PSBB nya dicabut, baru kembali seperti semula,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Dalam pergub tersebut diatur terkait pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk kendaraan motor dan mobil.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>