JABODETABEK
Efisiensi Anggaran, Kejari Kabupaten Bogor Terapkan Sidang Daring
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mulai menerapkan persidangan pidana secara daring di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah efisiensi anggaran, terutama untuk memangkas biaya operasional menghadirkan tahanan ke ruang sidang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Hakim Rachmat Kaplale dalam persidangan dengan terdakwa MRM alias Ridwan pada sidang keempat dengan agenda Putusan Sela.
Dalam ruang sidang terdakwa tidak dapat dihadirkan dan hanya menyaksikan secara daring dari lapas Cibinong Pondok Rajek Kabupaten Bogor.
Hakim Rachmat Kaplale menjawab keberatan kuasa hukum Boitanuli dan Anthony Lesnussa dengan tidak menghadirkan terdakwa MRM alias Ridwan.
Baik Boitanuli maupun Anthony mengaku heran dengan tidak dihadirkannya terdakwa. Padahal dalam sidang pekan sebelumnya terdakwa hadir dalam ruang sidang.
Selain ketidakhadiran terdakwa, pengacara juga keberatan akan audio visual proses persidangan daring yang kurang memadai.
Jaksa Penuntut Umum Jessica Sianturi membenarkan ketidakhadiran terdakwa karena terkait anggaran. Hal tersebut menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rachmat Kaplale.
“Untuk sidang berikut pihak pengacara bisa mengajukan surat ke kejaksaan maupun pengadilan agar dalam sidang lanjutan dapat menghadirkan terdakwa,” tukas Rachmat. (Purnomo)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026

















