Berita
Bahas RUU HIP, BPIP Agendakan Pertemuan Dengan DPR
AKTUALITAS.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana mengadakan pertemuan dengan tim DPR guna membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pertemuan dilakukan guna mendapatkan penjelasan lebih dalam terkait RUU tersebut. “Kebetulan saya belum terlibat baru pekan depan ini rencananya mau ngundang yang terlibat baik DPR maupun anggota BPIP,” kata Wakil Kepala BPIP Profesor […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana mengadakan pertemuan dengan tim DPR guna membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pertemuan dilakukan guna mendapatkan penjelasan lebih dalam terkait RUU tersebut.
“Kebetulan saya belum terlibat baru pekan depan ini rencananya mau ngundang yang terlibat baik DPR maupun anggota BPIP,” kata Wakil Kepala BPIP Profesor Hariyono di Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Dia mengatakan, bahasan terkait RUU tersebut sebenarnya telah dilakukan bersama tetapi belum melibatkan semua anggota BPIP. Kendati demikian, dia enggan untuk berbicara lebih jauh mengenai hal tersebut.
“Nanti Rabu deh karena kebetulan Rabu itu kami akan diskusi membahas itu. Kalau setelah Rabu atau Kamis baru saya bisa menentukan sikap,” katanya.
Secara pribadi, dia mengaku belum terlibat dalam pembahasan RUU HIP. Sebabnya, dia mengungkapkan, tidak mengetahui suasana kebatinan tim penyusun terutama tim DPR akan poin-poin dalam RUU tersebut.
“Banyak teman-teman juga tanya kenapa kok Pancasila, masih ada poin-poin Trisila juga Ekasila itu maksudnya apa,” katanya.
Seperti diketahui, RUU HIP menuai polemik. Sejumlah pihak, menuding jika rancangan itu disusupi oleh unsur paham komunisme. Hal itu lantaran tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/ MPRS/ 1966 tentang pembubaran PKI sebagai konsideran dalam RUU itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa pandangan terkait RUU HIP. Salah satunya, menolak jika Pancasila diperas menjadi trisila atau ekasila.
Dia mengatakan, pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham.
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai
-
EKBIS23/11/2025 18:02 WIBZulhas: Program Makan Bergizi Gratis Butuh 82,9 Juta Porsi Protein per Hari
-
OTOTEK24/11/2025 12:30 WIBWaspada! 15 Aplikasi Berbahaya yang Dapat Mencuri Data Pribadi dan Informasi Finansial
-
JABODETABEK23/11/2025 20:00 WIBLima RT di Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob
-
EKBIS24/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru 24 November 2025: Cek di Sini
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan
-
DUNIA23/11/2025 21:00 WIBMER-C Kerahkan Ribuan Bantuan Musim Dingin untuk Selamatkan Warga Gaza
-
RAGAM23/11/2025 22:00 WIBAlyssa Daguise Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Al Ghazali: Bebe ALs dalam Perjalanan

















