Berita
Masuk Era New Normal, Jam Kerja di Jabodetabek akan Dibagi 2 Gelombang
AKTUALITAS.ID – Memasuki era new normal, pemerintah keluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur jam kerja bagi para institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, dan pegawai swasta. Dalam surat ini, jam kerja akan dibagi menjadi dua gelombang. Aturan itu berdasarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang […]
AKTUALITAS.ID – Memasuki era new normal, pemerintah keluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur jam kerja bagi para institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, dan pegawai swasta. Dalam surat ini, jam kerja akan dibagi menjadi dua gelombang.
Aturan itu berdasarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif Aman dari COVID-19 di Wilayah Jabodetabek.
“Tahap pertama atau gelombang yang pertama akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan delapan jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00-15.30,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Minggu (14/6/2020).
Sementara itu, Yuri menjelaskan pada gelombang kedua akan dimulai dari pukul 10.00 sampai 10.30 WIB.
“Sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30,” ucapnya.
Menurut Yuri, ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di transportasi publik, sehingga physical distancing tetap terlaksana dengan baik.
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
NUSANTARA11/07/2026 14:30 WIBDaftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Diterjang Rob
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan
-
POLITIK11/07/2026 11:00 WIBDPR Pastikan Seleksi KPU-Bawaslu Pakai UU Lama
-
NASIONAL11/07/2026 10:00 WIBAmnesty Pertanyakan Dasar Pengerahan TNI Jaga Rumah Jampidsus
-
EKBIS11/07/2026 11:30 WIBDompet Makin Tipis, Harga Cabai dan Telur Kompak Naik