Berita
Pembahasan RUU HIP Jangan Ditunda Sementara, MUI: Tapi Selamanya
AKTUALITAS.ID – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Keputusan ini sejalan dengan sikap pimpinan MUI sebelumnya. Meskipun pemerintah sudah menyatakan tidak mau membahas bersama-sama dengan DPR, tetapi Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI menilai penundaan itu jangan bersifat sementara. Tetapi menunda untuk selama-lamanya RUU ini dibahas. […]
AKTUALITAS.ID – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Keputusan ini sejalan dengan sikap pimpinan MUI sebelumnya.
Meskipun pemerintah sudah menyatakan tidak mau membahas bersama-sama dengan DPR, tetapi Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI menilai penundaan itu jangan bersifat sementara. Tetapi menunda untuk selama-lamanya RUU ini dibahas.
“Pertama, Dewan Pertimbangan MUI mendukung maklumat pimpinan MUI tentang RUU HIP untuk menghentikan pembahasannya,” kata Anggota Dewan Pertimbangan MUI, Marfuah Musthofa, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (17/6/2020).
Wantim MUI juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada pemerintah, khususnya kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang memiliki andil sehingga tidak ikut serta membahas di parlemen. Meskipun demikian MUI tetap meminta agar RUU ini dihentikan total, bukan hanya ditunda.
“Dan Dewan Pertimbangan MUI meminta penundaan itu untuk selama-lamanya,” tegas Marfuah.
MUI juga meminta kepada DPR, pemerintah dan juga partai politik ke depannya untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan di masyarakat.
“Dan mengusik hal-hal dasar yang sudah menjadi kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara,” kata Marfuah.
Wantim MUI menyerukan segenap elemen bangsa untuk tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara dan kesepakatan serta mengamalkannya. MUI juga mewasiatkan kepada umat Islam untuk mengawal NKRI berdasarkan Pancasila.
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan
-
OLAHRAGA23/06/2026 18:00 WIBPemerintah Siapkan Program Besar untuk Timnas, Target Lolos Piala Dunia 2030
-
JABODETABEK23/06/2026 19:47 WIBJakarta Catat 2.269 Aduan Kekerasan, Kampus Didorong Jadi Ruang Aman
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
POLITIK23/06/2026 19:25 WIBPDIP: Putusan MK Nomor 90 Jadi Titik Kontroversi Politik Gibran
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan