Connect with us

Berita

Pilkada Ditunda, Mendagri: Akan Ada 270 Plt Kepala Daerah

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, menanggapi usulan yang meminta Pilkada Serentak 2020. Usulan penundaan itu karena dinilai pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurut Tito, bila sampai Pilkada 2020 ditunda, maka akan banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). “Apakah kita mau mundur sampai covid selesai tahun 2022? Saya (bisa) […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, menanggapi usulan yang meminta Pilkada Serentak 2020. Usulan penundaan itu karena dinilai pandemi Covid-19 belum berakhir.

Menurut Tito, bila sampai Pilkada 2020 ditunda, maka akan banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Apakah kita mau mundur sampai covid selesai tahun 2022? Saya (bisa) punya 270 Plt dengan tandatangan Bapak Presiden untuk gubernur dan Plt bupati adalah yang teken Mendagri,” kata Tito saat kunjungan kerja ke Atambua, lewat siaran pers diterima, Jumat (19/6/2020).

Tetapi, katanya, kondisi itu tidak baik untuk jalannya sebuah pemerintahan. Sebab menurut Tito, ketika posisi kepala daerah hanya dijabat seorang Plt, maka kinerjanya tidak terlalu maksimal.

“Apakah ini (Plt) baik? Tidak. Kenapa? Karena Plt itu terbatas kewenangannya dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat, ” jelas Tito.

Tito memahami sampai hari ini vaksin untuk Covid-19 memang belum juga ditemukan. Tetapi sembari menunggu vaksin tersedia, dia berharap semua orang disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tetap menjalankan aktivitas dengan tetap waspada. Termasuk untuk pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi bisa dibayangkan produksinya perlu berapa lama (menunggu vaksin). Belum lagi distribusinya ke seluruh Indonesia. Itu juga butuh waktu. Sehingga skenarionya kalau vaksinnya ini paling cepat ditemukan pertengahan 2021, artinya akhir 2022 atau pertengahan 2022 masalah covid ini bisa selesai. Itu skenario paling cepat,” Tito menandasi.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id