Berita
Pemda DIY Larang Masuk Wisatawan dari Zona Merah dan Hitam Covid-19
AKTUALITAS.ID – Pemda DIY menolak kedatangan wisatawan dari daerah yang berkategori zona merah maupun zona hitam penyebaran virus Corona. Penolakan kedatangan wisatawan dari zona merah dan hitam ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona masuk ke DIY. Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo di masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemda DIY hingga 31 Juli mendatang […]

AKTUALITAS.ID – Pemda DIY menolak kedatangan wisatawan dari daerah yang berkategori zona merah maupun zona hitam penyebaran virus Corona. Penolakan kedatangan wisatawan dari zona merah dan hitam ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona masuk ke DIY.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo di masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemda DIY hingga 31 Juli mendatang pembukaan destinasi wisata baru sebatas ujicoba dengan operasional terbatas. Kondisi ini disebut Singgih destinasi wisata belum menerima rombongan wisatawan umum.
Singgih menerangkan Pemda DIY belum memperbolehkan rombongan wisatawan umum masuk ke destinasi wisata. Utamanya rombongan wisata dari daerah berkategori zona merah dan zona hitam.
“Untuk sementara destinasi wisata DIY belum menerima kunjungan wisatawan rombongan/massal. Terutama dari daerah zona merah/hitam sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada para wisatawan, penyedia jasa perjalanan wisata, atau pengelola objek wisata menyesuaikan dengan kebijakan ini,” tegas Singgih, Rabu (15/7).
Singgih meminta kepada pengelola objek wisata maupun pengunjung, tetap wajib mematuhi protokol kesehatan. Singgih menuturkan nantinya kondisi di lapangan akan diperbarui menyesuaikan perkembangan situasi.
“Ketegasan dan komitmen semua pihak sebagai upaya mencegah hal-hal negatif yang bisa ditimbulkan. Baik terhadap penularan covid-19 maupun citra pariwisata DIY,” ungkap Singgih.
“Menegaskan kembali agar destinasi dan industri pariwisata di DIY serta wisatawan patuh menerapkan protokol dan SOP secara konsisten,” sambung Singgih.
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
JABODETABEK12/03/2025
Listrik Tegangan Tinggi Renggut Nyawa Pria Depok Saat Pasang Baja Ringan
-
NUSANTARA12/03/2025
Banjir Terjang Probolinggo, 314 Rumah Terendam dan 1 Warga Meninggal Dunia