Berita
Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, PKB: Mudah-mudahan SDM Bisa Terakomodasi
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kebijakan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7) kemarin. Politikus PKB, Abdul Kadir Karding menyebut sikap Jokowi perlu didukung. Sebab, hal itu dalam rangka […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kebijakan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7) kemarin.
Politikus PKB, Abdul Kadir Karding menyebut sikap Jokowi perlu didukung. Sebab, hal itu dalam rangka membangun efisiensi dan memutus rantai birokrasi yang panjang.
“Sikap Pak Jokowi ini perlu kita dukung sebagai ihtiar dalam rangka membangun pelayanan publik yang baik dengan cara melakukan efisiensi sekaligus juga rantai birokrasi yang panjang itu dikurangi,” kata Karding, Selasa (21/7/2020).
Karding juga melihat bahwa ada beberapa badan atau lembaga yang telah dibubarkan tersebut sudah tidak relevan dengan keadaan sekarang. Oleh karena itu, dia mendukung langkah Jokowi.
“Mudah-mudahan akibat dari pembubaran ini semisal sumber daya manusia yang ada itu bisa terakomodasi dan diatur sedemikian rupa agar bisa terakomodasi di lembaga-lembaga lain,” ucapnya.
Anggota Komisi I itu berharap, ke depan ada kajian soal lembaga-lembaga lain yang dirasa perlu dibubarkan.
“Dan yang terpenting bahwa kita berharap masih ada lagi kajian-kajian kritis terhadap badan atau lembaga yang kemudian masih perlu perampingan ke depan,” katanya.
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NASIONAL11/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: SRUK Tak Cukup Tanpa Regulasi Kuat
-
POLITIK11/07/2026 11:00 WIBDPR Pastikan Seleksi KPU-Bawaslu Pakai UU Lama
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan