Connect with us

Berita

Walau Reses, Pimpinan DPR Rumuskan Agar RDP Soal Djoko Tjandra bisa Digelar

AKTUALITAS.ID – Pimpinan DPR akan mencari solusi agar rencana Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas terpidana kasus hak tagih Djoko Tjandra bisa digelar pada masa reses. Hal itu guna menghindari adanya kesan negatif dari masyarakat bahwa pimpinan DPR tidak mengizinkan komisi III menggelar rapat untuk membahas Djoko Tjandra. “Untuk kemudian tidak ada prasangka […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pimpinan DPR akan mencari solusi agar rencana Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas terpidana kasus hak tagih Djoko Tjandra bisa digelar pada masa reses. Hal itu guna menghindari adanya kesan negatif dari masyarakat bahwa pimpinan DPR tidak mengizinkan komisi III menggelar rapat untuk membahas Djoko Tjandra.

“Untuk kemudian tidak ada prasangka dari masyarakat termasuk dugaan pelanggaran kode etik, pelaporan MKD dan lain-lain, pimpinan DPR akan coba merumuskan langkah dan kemudian mengakomodir keinginan komisi III tetapi tidak ada pelanggaran tatib yang dilakukan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

“Sehingga kemudian ada prasangka untuk menghindari supaya tidak ada rapat pendalaman Djoko Tjandra dan lain-lain itu adalah dugaan yang tidak benar,” sambung Dasco.

Dasco pun membantah pengakuan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman jika RDP gabungan komisi III itu sudah diizinkan Ketua DPR Puan Maharani, tetapi tidak disetujui oleh Wakil Ketua DPR Korpolkam Azis Syamsuddin.

“Tidak benar itu. Saya bilang sesuai tatib itu (tidak menandatangani izin RDP saat reses) sudah benar, dan tujuan dari komisi III juga sudah benar. Jadi kalau Bonyamin punya bukti silahkan, jangan cuma ngomong aja. Kami tidak mau dipecah-pecah antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu kembali menegaskan bahwa Pimpinan DPR tetap berupaya mengakomodir keinginan komisi III agar bisa menggelar RDP gabungan bersama Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham di tengah masa reses.

“Sekali lagi saya tegaskan pimpinan DPR mencari jalan keluar agar tujuan teman-teman dari komisi III tercapai tapi tidak melanggar tatib. Saat masa reses. Kita akan jalan keluarnya sehingga tidak ada prasangka buruk,” ujarnya.

Untuk diketahui, Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman siang tadi melaporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Azis dilaporkan karena dituding melanggar kode etik saat tak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III membahas kasus terpidana hak tagih (cessie) Djoko Tjandra.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending