Bupati Jember Dimakzulkan, Khofifah Tunggu Fatwa MA


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa enggan berkomentar banyak menanggapi pemakzulan Bupati Jember, Faida, oleh DPRD kabupaten tersebut.

“Itu urusannya DPRD Jember,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/7/2020).

Kini, Khofifah mengaku masih menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA), terkait hasil sidang paripurna yang memakzulkan Faida tersebut.

“Itu semua ada prosesnya, dari DPRD ke Mahkamah Agung dulu, kita menunggu fatwa Mahkamah Agung bagaimana,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Hak Menyatakan Pendapat, Rabu (22/7), DPRD Kabupaten Jember sepakat mengusulkan pemberhentian Faida dari jabatan bupati karena melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menyatakan hak menyatakan pendapat merupakan tindak lanjut dari hak interpelasi dan hak angket yang sudah dilakukan.

“Kami menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan,” kata Syauqi.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>