Connect with us

Berita

Polisi Tetapkan Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka Kasus Surat Jalan

AKTUALITAS.ID – Penyidik Mabes Polri menetapkan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus surat jalan yang diterbitkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo. Ditetapkan Anita sebagai tersangka menambah jumlah tersangka dalam perkara tersebut. “Berkaitan dengan Pak Djoko Tjandra, malam ini saya akan update mengenai penangkapan tersangka saudari Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Penyidik Mabes Polri menetapkan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus surat jalan yang diterbitkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo. Ditetapkan Anita sebagai tersangka menambah jumlah tersangka dalam perkara tersebut.

“Berkaitan dengan Pak Djoko Tjandra, malam ini saya akan update mengenai penangkapan tersangka saudari Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Menurut Argo, penyidik telah melakukan gelar perkara Anita Kolopaking pada Senin 27 Juli 2020 merujuk pada barang bukti, petunjuk, dan saksi yang cukup.

“Hasil gelar perkara Senin tersebut hasil kesimpulannya menaikkan status Anita menjadi tersangka,” jelas dia.

Anita Kolopaking dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang memberikan pertolongan kepada seseorang yang diputus hakim sebagai tahanan.

“Penahanan kewenangan penyidik, yang akan melaksanakan apakah itu ditahan atau tidak,” Argo menandaskan.

TRENDING