Berita
Dalami Saham Jiwasraya, Kejagung Periksa 9 Staf Investasi
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung menyelidiki pola jual beli saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memeriksa sembilan staf perusahaan investasi, pada Selasa (11/8). “Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setyono dalam keterangannya, […]
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung menyelidiki pola jual beli saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memeriksa sembilan staf perusahaan investasi, pada Selasa (11/8).
“Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setyono dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020) malam.
Kesembilan saksi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tujuh korporasi yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Sebagian dari mereka merupakan pengurus dan karyawan perusahaan manager investasi. Termasuk ada karyawan dari PT. Asuransi Jiwasraya, dan Bank Kustodian.
Kesaksian mereka, katanya, dianggap perlu untuk mengungkap peran mereka dalam perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham yang dilakukan PT. Jiwasraya.
“Sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata Hari.
Sebanyak sembilan saksi tersebut yakni, Putu Damarathi selaku, Head Institusional Sales PT Maybank Asset Management sebagai saksi untuk tersangka Korporasi PT. Maybank Asset Management.
Lalu, ada dua saksi untuk tersangka korporasi Treasure Fund Investama, yakni Erwin Budiman selaku karyawan PT Maxima Integra Investama dan Bon Tyasika selaku Direktur Kepatuhan PT BNI.
Berikutnya, dua saksi untuk tersangka korporasi PT. Corfina Capital, yakni Moudy Mangkey selaku Karyawan PT Maxima Integra dan Meitawati Edianingsih selaku Sales PT. Trimegah Sekuritas.
Satu saksi untuk tersangka korporasi PT Oso Manajemen Investasi, yaitu Diaz Adityawardhana selaku Direktur Utama Binaartha Sekuritas. Dan, satu saksi untuk korporasi PT. Pool Advista Aset Manajemen, yakni Ratnawati, sebagai Broker pada PT. Royal Investium Sekuritas.
Selanjutnya, saksi terakhir untuk tersangka korporasi PT. Millenium Capital Management, dengan memeriksa Boy Jafri selaku Kadep Portofolio Aset & Investasi Finansial PT. AJS.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” ujar Hari.
-
RIAU26/06/2026 21:00 WIBPolres Bengkalis Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor
-
FOTO26/06/2026 22:45 WIBFOTO: Film CLBK Siap Tayang Serentak di Bioskop Indonesia
-
NASIONAL26/06/2026 20:49 WIBSudah Empat Peserta SPPI Meninggal, Pemerintah Baru akan Evaluasi Pelatihan Latsarmil
-
RAGAM26/06/2026 21:45 WIBButuh Hampir Satu Dekade, Ide Film CLBK Akhirnya Tembus Layar Lebar
-
EKBIS26/06/2026 07:00 WIBBahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Akan Naik Meski Dunia Memanas
-
RIAU26/06/2026 23:59 WIBKafilah Bengkalis Tuntaskan Registrasi MTQ Riau 2026, Bawa 70 Peserta Terbaik
-
POLITIK26/06/2026 11:00 WIBMahfud Tantang Presiden Prabowo Umumkan Siapa Dalang Demo Bayaran
-
EKBIS26/06/2026 10:30 WIBRupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar