Berita
Saat Pelaksanaa Tahapan Pilkada, Bawaslu Temukan 15 Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo menyatakan pihaknya telah menemukan 15 dugaan pelanggaran tindak pidana saat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020. Data itu dikumpulkan Bawaslu hingga Jumat 28 Agustus 2020. “Dugaan pelanggaran tindak pidana ini ditemukan hingga tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2020,” kata Ratna dalam keterangan resminya, Senin (31/8). […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo menyatakan pihaknya telah menemukan 15 dugaan pelanggaran tindak pidana saat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020. Data itu dikumpulkan Bawaslu hingga Jumat 28 Agustus 2020.
“Dugaan pelanggaran tindak pidana ini ditemukan hingga tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2020,” kata Ratna dalam keterangan resminya, Senin (31/8).
Ratna merinci temuan dugaan pidana pemilu dalam Pilkada 2020 yang banyak dilaporkan yaitu soal pemalsuan dukungan calon perseorangan. Selain itu, terdapat temuan kepala daerah yang melakukan mutasi pejabat tanpa izin menteri.
“Tren dugaan pelanggaran ketiga yaitu menghilangkan hak seseorang untuk menjadi calon kepala daerah,” kata dia.
Ratna turut menjelaskan pelanggaran tersebut berasal dari tiga temuan Bawaslu dan 12 berasal dari laporan masyarakat. Seluruh temuan dugaan pelanggaran tersebut sudah diteruskan kepada penyidik. Dari 15 yang telah diteruskan ke penyidik, lanjut Ratna, sebanyak 12 dugaan pelanggaran dihentikan pengusutannya oleh penyidik.
“Satu kasus masih dalam proses penyidikan, satu penuntutan dan satu telah divonis di pengadilan,” kata dia.
Selain itu, Ratna juga menyebutkan tren terlapor sepanjang tahapan Pilkada 2020 ini paling banyak adalah bakal calon kepala daerah. Di tempat kedua adalah penyelenggara pemilu atau KPU dan terakhir adalah kepala daerah.
“Bakal calon kepala daerah kalau saya tidak salah itu di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kemudian penyelenggara KPU di Provinsi Papua Kabupaten Supiori, kemudian kepala daerah yang melakukan penggantian pejabat,” kata Ratna.
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
NASIONAL24/06/2026 21:00 WIBPrabowo Berkomitmen Berantas Korupsi
-
NASIONAL24/06/2026 21:21 WIBKemenbud Dorong Kebangkitan Cerita Rakyat Indonesia, Awali Lewat Gala Nasional
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL24/06/2026 20:43 WIBPenanganan Kasus Ijazah Jokowi harus Profesional dan Transparan
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat