Connect with us

Berita

Mulai 4-6 September, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Solo

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta (Solo) mulai membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota mulai 4 September mendatang. Pendaftaran dilayani selama 3 hari, hingga tanggal 6 September 2020. KPU telah mengumumkan hal tersebut sejak 28 Agustus lalu. “Tanggal 4 kan sudah pendaftaran. Kami sudah mengumumkan mulai tanggal 28 sampai […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta (Solo) mulai membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota mulai 4 September mendatang. Pendaftaran dilayani selama 3 hari, hingga tanggal 6 September 2020. KPU telah mengumumkan hal tersebut sejak 28 Agustus lalu.

“Tanggal 4 kan sudah pendaftaran. Kami sudah mengumumkan mulai tanggal 28 sampai tanggal 3 September, baik di media cetak, radio dan lain-lain,” ujar Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, Rabu (2/9/2020).

Selain itu, hari ini pihaknya juga melakukan simulasi pendaftaran di internal KPU dan pembagian tugas .

“Intinya kami sudah menyesuaikan dengan ketentuan yang ada, khususnya terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19, itu sudah kami harus memakai itu,” jelasnya.

Upaya yang dilakukan di antaranya adanya pembatasan di dalam ruangan. Yakni memperhatikan kapasitas ruangan, dan menyesuaikan dengan ketentuan baru di KPU.

“Intinya ada pembatasan. Untuk massa di luar itu pun kami harus tegas. Kami membatasi hanya 30 orang. Untuk di dalam 12 orang,” tandasnya.

Pihaknya juga menyediakan screen untuk live streaming saat pendaftaran berlangsung. Untuk media peliput, meski dibatasi, namun pihaknya tetap memberikan waktu untuk mendokumentasikan kegiatan dengan tetap menghindari kerumunan. Termasuk juga anggota Bawaslu yang bertugas tetap dibatasi.

“Kami harus ketat melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Sedangkan untuk pemeriksaan rumah sakit, akan dilakukan pada tanggal 8-9 September, di RSUD dr Moewardi Solo. Hal tersebut sesuai ketentuan SK 421, pemeriksaan kesehatan dilakukan rumah sakit tipe A.

Nurul menambahkan, pihaknya membuka kesempatan untuk para bakal calon melakukan konsultasi hingga yang bersangkutan mau mendaftar. KPU, lanjut dia, tetap membuka layanan help desk.

“Masing-masing-masing sudah mbijekke (memperlihatkan syarat-syaratnya. Baik dari pasangan Bajo maupun pak Teguh. Mereka sudah berkonsultasi memanfaatkan layanan help desk KPU,” katanya.

Seperti diketahui, Pilkada Solo, yang akan dihelat 9 Desember nanti, diprediksi bakal diikuti 2 pasangan calon. PDIP didukung hampir seluruh partai, kecuali PKS, bakal mengusung Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. Sedangkan pasangan lainnya merupakan pasangan independen, Bagyo Wahyono dan FX Suparjo, yang diusung ormas Tikus Pithi.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending