Berita
Ridwan Kamil Minta KPU Tegas Peserta Pilkada Langgar Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tegas memberikan sanksi kepada calon kepala daerah atau timnya yang melanggar protokol kesehatan dalam kontestasi Pilkada. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sanksi tegas diperlukan karena sudah ada indikasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan diabaikan. Salah satunya adalah […]

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tegas memberikan sanksi kepada calon kepala daerah atau timnya yang melanggar protokol kesehatan dalam kontestasi Pilkada. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sanksi tegas diperlukan karena sudah ada indikasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan diabaikan. Salah satunya adalah ada kerumunan saat proses pendaftaran ke kantor KPU pada pekan lalu.
“Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera,” ucap dia di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).
Ia ingin Pilkada Jabar bisa terselenggara dengan baik secara pelaksanaan, administratif dan epidemiologi di tengah pandemi Covid-19. Ia tidak menghendaki ajang pesta demokrasi yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar membuat klaster baru.
Sejauh ini, ia sudah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya sudah memberikan teguran tertulis kepada calon-calon kepala daerah di Jabar yang masuk daftar teguran Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran,” paparnya.
“Karena saya lihat di beberapa tempat, mohon maaf bukan di Jawa Barat, tapi saya lihat videonya, sampai ada konser dalam rangka pilkada yang konsernya itu di lapangan, penuh orang, seperti seolah olah tidak ada Covid-19, saya kira di Jawa Barat itu tidak boleh,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti menuturkan, meskipun tim pasangan calon kepala daerah mengklaim telah melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, namun kerumunan tetap terjadi, seperti saat deklarasi maupun pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU.
“Yang kami potret adalah kerumunannya, bukan yang di dalam (Kantor KPU), tetapi yang di sekitarnya. Contohnya, kalau yang digelar di lapangan sudah bagus. Pakai tenda, kursi ditata berjarak, udara terbuka, tapi masyarakat di sekitar yang nonton ini yang berkerumun,” ucap dia.
-
EKBIS01/05/2025 09:30 WIB
Harga Emas di Pegadaian Bergerak Tipis di Hari Buruh
-
OTOTEK01/05/2025 12:30 WIB
Facebook Rilis Aplikasi ‘Meta AI’, Siap Tantang Google dan ChatGPT
-
DUNIA01/05/2025 14:00 WIB
Lagi-lagi Intimidasi Tempat Suci: Tentara Israel Serbu Masjid Ibrahimi yang Dihormati Tiga Agama
-
NASIONAL01/05/2025 15:00 WIB
Setelah Lama Kosong, Kursi Wakil Panglima TNI Bakal Diduduki Perwira Tinggi Pilihan
-
RAGAM01/05/2025 15:30 WIB
Jangan Tertipu! BPOM Cabut Izin Edar Kosmetik ‘Abal-abal’ Penggila Stamina Pria
-
NUSANTARA01/05/2025 13:30 WIB
Geger Lapas Bukittinggi: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut dan Puluhan Dirawat Intensif
-
EKBIS01/05/2025 16:00 WIB
Departemen Pertanian AS Ramalkan Produksi Beras Indonesia Tertinggi di ASEAN
-
RAGAM01/05/2025 14:30 WIB
Indonesia ‘Mendidih’, BMKG Beberkan Penyebab dan Prediksi Akhir Gelombang Panas